Di antaranya, melaporkan penyelenggaraan pembelajaran pada Satgas Covid-19 secara rutin, sivitas akademika memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan, dan melakukan tindak pencegahan penyebaran virus.
"Perguruan tinggi yang sudah siap dapat membuka pembelajaran tatap muka dengan tetap menjaga protokol kesehatan," jelas Nizam yang juga merupakan Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kebijakan pembelajaran tatap muka yang dikeluarkan Dirjen Dikti sebagai berikut:
- Pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap diselenggarakan secara campuran (tatap muka dan online), disesuaikan dengan status dan kondisi setempat.
- Masa belajar paling lama bagi mahasiswa tingkat akhir dapat diperpanjang satu semester. Peraturannya diserahkan kepada pimpinan perguruan tinggi, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.
- Periode pembelajaran semester genap tahun akademik 2020/2021 pada seluruh jenjang program pendidikan, dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.
- Persiapan pelaksanaan pada poin satu sampai tiga di atas, dapat dikoordinasikan terlebih dulu dengan lembaga layanan pendidikan tinggi setempat.
Baca juga: Kuliah Bisa Tatap Muka Tahun Ini, Berikut Aturannya
Vaksinasi mahasiswa dan dosen
Sementara untuk vaksinasi pada mahasiswa, tenaga dosen, dan seluruh warga kampus, Nizam mengatakan semua itu sudah masuk dalam perencanaan, namun ia tidak menyebut kapan waktu pelaksanaannya di lapangan.
"Merujuk pada arahan Presiden, vaksinasi Covid-19 nantinya akan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat secara gratis dan bertahap, termasuk bagi mahasiswa," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/3/2021).
"Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menghadirkan layanan vaksinasi bagi warga satuan pendidikan," lanjutnya.
Nizam juga menegaskan, pimpinan satuan pendidikan telah didorong untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka, bahkan sebelum program vaksinasi bergulir.
"Dengan demikian, vaksinasi Covid-19 ini dapat mengakselerasi persiapan pembelajaran tatap muka di lingkungan pendidikan tinggi. Saya berharap seluruh warga pendidikan tinggi dapat bersabar dan terus mendukung program vaksinasi ini," jelasnya.
Baca juga: Kemendikbud Pastikan Mahasiswa Dapat Vaksin
Jika mengacu informasi yang diunggah Ditjen Dikti melalui Instagram @ditjen.dikti, ada sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pihaknya terkait pelaksanaan pembelajaran di semester genap tahun akademik 2020/2021.