KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya menargetkan sekolah dan perkuliahan tatap muka dapat dibuka pada Juli 2021 atau awal semester kedua tahun ajaran 2020/2021.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, langkah ini dapat dilakukan apabila vaksinasi Covid-19 bagi tenaga pendidik yang telah berlangsung sejak Rabu (24/2/2021) dapat diselesaikan pada Juni 2021.
"Kami ingin memastikan kalau kita bisa vaksinasi sampai akhir bulan Juni, tahun ajaran berikutnya di bulan Juli, insya Allah kita sudah melakukan proses tatap muka di sekolah," kata Nadiem di Jakarta, Rabu (25/2/2021).
Baca juga: Suara Orangtua Sikapi KBM Tatap Muka: Khawatir Penularan hingga Tunda Sekolah Anak
Kebijakan pembelajaran tatap muka
Direktur Jenderal Direktorat Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D menyebut kebijakan aturan mengenai pembelajaran tatap muka tidak mengalami perubahan.
Kebijakan tersebut mengacu Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, proses kuliah offline sudah bisa dilakukan sejak Januari 2021.
"Kebijakan di pendidikan tinggi tetap," kata Nizam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
Pihaknya menjelaskan, setiap perguruan tinggi diperkenankan memulai pembelajaran tatap muka apabila memang dinilai sudah siap.
Syarat pembelajaran tatap muka
Kesiapan dapat dilihat dari komitmen menjalankan protokol kesehatan dan sudah sesuai dengan kebijakan Ditjen Dikti yakni Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka, antara Penantian dan Harapan