Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Ngotot Pertahankan Rumah Tangga, Askara Tolak Sebagian Gugatan Cerai dan Sebut Nindy Ayunda Punya Pria Idaman Lain

9 Maret 2021   08:00 Diperbarui: 9 Maret 2021   08:06 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nindy Ayunda saat ditemui di Komnas Perempuan kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).

Tolak sebagai gugatan

Sementara itu, Muslih, menganggap gugatan cerai Nindy tidak memenuhi unsur gugatan berdasarkan aturan di PA.

Muslih berujar, ada beberapa poin yang menjadi perhatian pihaknya dalam gugatan cerai tersebut.

"Itu ada beberapa kesalahan menurut versi kita ya, misalnya gugatan itu dialamatkan di rumah mertua di Senayan, padahal Mbak Nindy dan Aska tinggal di Pondok Pinang, sudah salah," kata Muslih.

"Kenapa salah? Karena pengadilan itu pasti ada inkrah putusan tetap, ketika ada putusan tetap, harus ada eksekusi kan. Kalau alamat di rumah mertua enggak bisa dieksekusi, orangnya enggak di situ," kata Muslih melanjutkan.

Baca juga: Pihak Askara Tolak Sebagian Gugatan Cerai Nindy Ayunda

Alasan lain, Muslih menilai gugatan cerai tersebut tidak sah adalah permintaan talak dari Nindy yang berupa sharih atau secara tidak langsung.

"Talak sharih itu enggak dikenal di Pengadilan Agama, enggak dikenal, yang dikenal tuh talak raj’i bagi laki-laki yang mengajukan. Kalau perempuan namanya minta talak bain shugro," tegas Muslih.

Ngotot pertahankan rumah tangga

Sampai saat ini, keinginan Aska untuk mempertahankan rumah tangganya tak kunjung pudar.

Muslih mengatakan, kliennya tetap ngotot tidak ingin pisah dengan Nindy.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun