Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

[POPULER TREN] Bisakah Terkena Covid-19 Setelah Divaksin? | Cara Menggunakan Aplikasi MyHeritage

9 Maret 2021   06:01 Diperbarui: 9 Maret 2021   06:07 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Populer TrenKOMPAS.com - Bupati Serang, Banten Ratu Tatu Chasanah dilaporkan positif Covid-19 meskipun telah mendapat 2 dosis vaksin corona.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Nadia Tarmizi menjelaskan, vaksin memang tidak sepenuhnya melindungi dari infeksi.

Namun menurut Nadia, vaksin akan melindungi seseorang dari sakit Covid-19.

Video Viral Lamborghini Dibuat di Gunungkidul, Ini Cerita Pembuatnya

Berita mengenai bisakah seseorang terkena Covid-19 setelah divaksin termasuk yang banyak mendapat perhatian pembaca.

Selain itu ada juga cara membuat foto jadul menjadi hidup dengan aplikasi MyHeritage yang sedang viral, daftar pinjaman online yang terdaftar OJK, hingga cara lapor SPT.

Selengkapnya, berikut ini berita Populer Tren sepanjang Senin (8/3/2021) hingga Selasa (9/3/2021) pagi.

1. Bisakah terkena Covid-19 setelah divaksin?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin virus corona saat ini memang tidak melindungi diri dari penularan.

Akan tetapi, vaksin tersebut berfungsi untuk menciptakan kekebalan, sehingga tubuh tidak menjadi sakit akibat Covid-19.

Menurutnya, semua orang yang telah divaksin Covid-19 dapat tertular virus jika tidak mematuhi protokol kesehatan.

Selengkapnya penjelasan Kemenkes dapat dibaca di sini:

Bisakah Terkena Covid-19 meski Telah Divaksin? Ini Kata Kemenkes

2. Cara menggunakan aplikasi MyHeritage

Unggahan foto dari aplikasi MyHeritage ramai di InstagramAplikasi MyHeritage sedang viral karena orang beramai-ramai menggunakan foto jadul untuk "dihidupkan".

Bagaimana cara buatnya?

Pertama-tama tentu Anda harus mengunduh aplikasi MyHeritage di Play Store atau App Store di ponsel.

Langkah selanjutnya, silakan simak di berita berikut ini:

Cara Membuat Foto Jadul Hidup dengan Aplikasi Deepfake MyHeritage

3. Daftar 148 fintech terdaftar OJK

Sebelumnya ramai soal teror tagihan pinjaman online yang mengekspose foto anak.

Padahal orang tua anak tersebut tidak berurusan dengan pinjaman online.

Adanya laporan teror dari penagihan pinjaman online mendapat respons dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satunya mengimbau agar mengecek daftar fintech yang terdaftar di OJK.

Simak daftar fintech yang terdaftar di OJK di sini:

Baca juga: Waspadai Pinjaman Online Ilegal, Ini 148 Fintech yang Terdaftar di OJK

4. Cara lapor SPT pajak tahunan

Cara Lapor SPT Pajak via OnlineMasa pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) akan berakhir pada 31 Maret 2021.

Untuk melaporkan SPT WP bisa dilakukan dalam 3 cara.

Yaitu dengan datang langsung ke kantor pajak, melalui online atau via ekspedisi atau pos.

Selengkapnya soal cara lapor SPT tahunan dapat dicek di sini:

Cara Lapor SPT Pajak dan Syaratnya

5. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan

Cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dalam 3 cara.

Pertama, bisa dilakukan melalui laman resmi BPJS di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.

Kedua, via pesan singkat dengan mengirim pesan singkat tersebut ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.

Sedangkan yang ketiga melalui aplikasi mobile JKN yang dapat diunduh lewat playstore.

Penjelasan selengkapnya silakan cek di sini:

3 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun