Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Bisakah Terkena Covid-19 Meski Telah Divaksin? Ini Kata Kemenkes

8 Maret 2021   09:01 Diperbarui: 8 Maret 2021   11:37 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurutnya, semua orang yang telah divaksin Covid-19 dapat tertular virus jika tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: 6 Fakta Vaksin AstraZeneca yang Bakal Masuk ke Indonesia

Antibodi terbentuk 28 hari

Selain itu, Nadia mengingatkan bahwa antibodi tidak langsung terbentuk setelah menerima dua dosis vaksin.

Butuh waktu 28 hari agar tubuh mendapatkan antibodi atau kekebalan yang optimal dari vaksin yang telah diterima.

"Antibodi optimal 28 hari setelah penyuntikan kedua," jelas dia.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sendiri tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Tim medis juga telah melakukan tracing untuk memastikan kondisi kesehatan keluarga Tatu.

Selain itu, tracing juga menyasar kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang. Pasalnya, sebelum terpapar Covid-19, Tatu sempat bertemu dengan mereka.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun