Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

5 Langkah Aman Membersihkan Rumah Pasca Banjir

4 Maret 2021   23:01 Diperbarui: 4 Maret 2021   23:22 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5 Bahaya Tidak Menyegerakan Bersih-Bersih Rumah Usai BanjirKOMPAS.com - Menyusul daerah lainnya di Indonesia yang terdampak banjir, pada Rabu (3/3/2021) sebanyak 10 kelurahan di Kota Pasuruan juga terendam banjir.

Seperti diberitakan di Kompas.com, Kamis (4/3/2021), banjir menyebabkan dua sungai meluap dan merendam sejumlah rumah.

Baca juga: 2 Sungai Meluap, 10 Kelurahan di Kota Pasuruan Terendam Banjir

Meski beberapa bencana banjir cepat surut, namun kerepotan yang ditimbulkan setelahnya tak main-main.

Membersihkan rumah pasca banjir terkadang memakan waktu berhari-hari jika banjir yang datang cukup besar.

Utamakan keselamatan    

Hal pertama yang harus dilakukan ketika akan membersihkan rumah pasca banjir adalah memastikan keselamatan seluruh penghuni rumah.

Seperti dilansir dari laman Goodhousekeeping, ada beberapa langkah awal yang sebaiknya harus Anda lakukan sebelum Anda membersihkan lantai dan perabotan dari sisa-sisa banjir.

1. Cek sekeliling rumah 

Jika Anda sempat menyelamatkan diri ke pengungsian, jangan langsung membiarkan anggota keluarga memasuki rumah sebelum kondisi rumah dicek dengan teliti.

Amati apakah ada kabel yang lepas dan berada di tempat yang berbahaya, atau ada saluran gas yang bocor.

Jika di pekarangan rumah ada pohon besar, cek pula apakah batang utamanya masih kokoh menancap pada tanah dan ranting-rantingnya tak rusak karena hujan deras.

Baca juga: Ada Bantuan untuk Rumah yang Rusak akibat Banjir Kalsel, Terbesar Rp 50 juta

2. Gunakan senter jangan lilin

Jika aliran listrik belum mengalir, cek kondisi rumah menggunakan lampu senter dan jangan lilin. Api pada lilin bisa menimbulkan bahaya jika ada saluran gas yang bocor.

3. Segera keringkan perabotan yang basah

Semakin lama perabotan terpapar air banjir, semakin besar pula peluang air banjir meninggalkan noda di permukaannya.

Jadi buka semua pintu dan jendela agar sirkulasi udara mengalir lancar sehingga bisa membantu mengeringkan lemari juga perabotan rumah lainnya.

4. Periksa kulkas

Buka pintu kulkas dan periksa kondisi barang-barang yang ada di dalamnya. Jika aliran listrik padam lebih dari 24 jam, maka bisa dipastikan beberapa bahan makanan yang rawan basi seperti susu sudah tak layak lagi disimpan.

Teliti juga kondisi kulkas. Jika air sempat merendam mesin kulkas, maka sebaiknya kulkas dikeringkan terlebih dahulu sebelum dinyalakan.

5. Bersihkan lantai dari kuman

Lantai memang menjadi fokus utama bersih-bersih pasca banjir. Lantaran residu-residu banjir seperti lumpur akan banyak mengendap di sana.

Anda bisa membersihkan lantai dengan larutan pembersih. Campurkan deterjen dan seperempat cangkir amonia ke dalam ember berisi hangat. Kemudian gosok lantai menggunakan larutan tersebut.

Setelah lumpur berkurang, bersihkan kembali lantai menggunakan pemutih. Hal ini bertujuan untuk membersihkan jamur membandel yang masih belum mau lepas.

Campuran air dan pemutih ini juga bisa digunakan membersihkan dinding yang areanya sempat terendam air banjir.

Baca juga: Pasca Banjir, Bersihkan Lantai Kotor dengan 3 Cara Ini 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun