Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Fakta Perceraian Ririe Fairus dan Ayus Sabyan, Sidang Kembali Ditunda hingga Ogah Rujuk

4 Maret 2021   12:00 Diperbarui: 4 Maret 2021   12:01 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasangan Ririe Fairus dan Ayus Sabyan

Diwawancara terpisah, Humas PA Jakarta Utara, Agus Abdullah, memastikan sidang Ririe dan Ayus akan kembali digelar 17 Maret 2021.

Ia juga menjelaskan yang menyebabkan sidang kemarin ditunda itu murni kesalahan administrasi, bukan pihak Ririe atau Ayus sendiri.

3. Kemungkinan Verstek

Dalam pernyataannya, Abdullah juga menyinggung kemungkinan cerai secara verstek apabila Ayus kembali tidak menghadiri agenda sidang mendatang.

Baca juga: Sidang Dua Kali Ditunda, Ayus Sabyan dan Ririe Fairus Kemungkinan Cerai Verstek

Sebagai informasi, putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan apabila tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap, meskipun tergugat sudah dipanggil dengan patut.

"Bisa jadi (bercerai secara verstek). Kemungkinan kalau pada sidang selanjutnya tidak hadir, sekiranya majelis hakim sudah bisa memutus, Insya Allah perkara akan kami putus," ungkap Abdullah.

4. Ririe tidak ingin lagi rujuk

Upaya mediasi keduanya tampaknya sia-sia, lantaran menurut Abdullah, Ririe selalu dengan tegas menolak rujuk dengan Ayus.

Baca juga: Ririe Fairus Tak Mau Rujuk dengan Ayus Sabyan

Abdullah mengaku setiap persidangan, pihak majelis hakim selalu menanyakan Ririe soal rujuk dan jawabannya selalu sama.

"Tanggapan Mbak Ririe rupanya, beliau sudah tidak ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Mas Ayus. Itu tegas," ujar Abdullah.

Sebagai informasi, Ririe Fairus mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan nomor perkara 301/padt.G/2021/PA JAKUT pada 27 Januari 2021.

Mereka diketahui juga sudah tidak tinggal bersama lagi dalam satu rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun