Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

[POPULER TREN] Hari Terakhir Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 | Ramai soal Legalitas VTube

26 Februari 2021   06:01 Diperbarui: 26 Februari 2021   06:06 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Populer Tren 26 Februari 2021KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Kamis (25/2/2021).

Berita seputar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, ramai menjadi perhatian para pembaca.

Pendaftaran Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id akan ditutup pada Jumat (26/2/2021).

Selain pendaftaran hari terakhir Prakerja gelombang 12, informasi perihal izin VTube di Otoritas Jasa Keuangan, sosok Pimpinan Pusat MTA Ahmad Sukina juga mendominasi perhatian pembaca.

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Kamis (25/2/2021) hingga Jumat (26/2/2021) pagi:

1. Pendaftaran Kartu Prakerja hari terakhir

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id akan memasuki hari terakhir, Jumat (26/2/2021).

Setelah pendaftaran ditutup, pengelola Prakerja baru akan memulai proses seleksi.

Karena itu, bagi yang saat ini belum bisa mendaftar atau kesulitan mendaftar, masih memiliki kesempatan yang sama jika memang memenuhi persyaratan.

Simak cara pendaftaran Prakerja gelombang 12 di sini:

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga Besok 26 Februari 2021

2. Izin VTube diklaim sudah 99 persen

Beredar sebuah video yang menyebutkan bahwa izin aplikasi VTube sudah 99 persen.

Dalam video tersebut diklaim, legalitas VTube hampir 100 persen dan hanya kurang 1 presen. Benarkah?

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengaku tidak mengetahui sejauh mana proses pengajuan izin yang dilakukan oleh VTube.

"Kami tidak mengetahui perkembangan perizinan mereka, tapi sampai saat ini VTube masih masuk daftar investasi ilegal," kata Tongam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

Selengkapnya soal VTube dapat dibaca di sini:

Baca juga: Izin VTube Diklaim Sudah 99 Persen, Ini Kata Satgas Waspada Investasi

 

3. Sosok Pimpinan Pusat MTA Ahmad Sukina

Pimpinan Pusat Majelis Tafsir Al Quran (MTA) Ahmad SukinaPimpinan Pusat Majelis Tafsir Al Quran ( MTA) Ahmad Sukina meninggal dunia pada Kamis (25/2/2021) pukul 03.47 WIB.

Melalui pers rilis Nomor 01/PR/MTA/2021, Ahmad Sukina disebutkan wafat pada usia 73 tahun di RSUD Dr Moewardi Surakarta dikarenakan sakit.

Ahmad Sukina memimpin MTA, setelah wafatnya ustaz Thufail Saputra, yang menjadi pendiri dan telah memimpin MTA selama kurang lebih 20 tahun, pada 15 September 1992.

Saat itu, MTA sudah tersebar ke wilayah Solo Raya, Semarang, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Lombok, Bandung, dan Jakarta.

Profil selengkapnya mengenai Ahmad Sukina dapat dibaca di sini:

Tutup Usia, Berikut Sekilas tentang Sosok Pimpinan Pusat MTA Ahmad Sukina

4. Pinjaman digital BRI Rp 50 Juta

PT Bank Rakyat Indonesia memberikan kesempatan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR).

Salah satunya, program berupa pinjaman digital.

Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto, mengatakan, BRI memiliki 2 jenis pinjaman digital, yakni Ceria dan KUR Digital.

KUR Digital BRI bisa diakses melalui kur.bri.co.id dengan plafon maksimal Rp 50 juta.

Selengkapnya mengenai kredit usaha UMKM di BRI bisa disimak di sini:

Pelaku UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Digital BRI hingga Rp 50 Juta, Ini Caranya

5. Hal yang membuat peserta Prakerja gagal daftar

Gelombang 12 Kartu Prakerja resmi dibuka pada Selasa (23/2/2021)Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa mayoritas pendaftar gagal dalam proses verifikasi.

Ia menegaskan, proses seleksi dilakukan melalui sistem dengan tidak ada campur tangan manusia di dalamnya.

"Proses seleksi dilakukan melalui sistem tanpa ada intervensi manusia," kata Lousia kepada Kompas.com melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (25/2/2021).

Nantinya, sistem akan menampilkan seluruh Nomor Induk Kependudukan (KTP) para pendaftar, yang akan dicocokkan dengan data Dukcapil dan daftar terlarang (blacklist).

Simak penyebab gagalnya daftar Prakerja di sini:

Bagaimana Proses Seleksi Prakerja dan Apa yang Membuat Peserta Gagal Mendaftar?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun