Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Terima Uang Salah Transfer, Apa yang Harus Dilakukan?

25 Februari 2021   20:00 Diperbarui: 25 Februari 2021   20:05 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi rupiahKOMPAS.com - Ardi Pratama, seorang makelar mobil harus menjalani proses hukum karena menggunakan uang yang awalnya berasal dari kesalahan transfer. 

Kuasa hukum Ardi, R Hendrix Kurniawan, menceritakan, awal mula kasus yang menimpa kliennya itu terjadi pada 17 Maret 2020.

Pihak BCA melakukan setoran kliring yang tersasar ke rekening kliennya.

Pengiriman uang itu dilakukan oleh back office BCA berinisial NK. Hendrix mengatakan, NK mengaku salah input nomor rekening yang berbeda dua digit di belakangnya.

Ardi mengira, uang sebesar itu adalah komisi dari penjualan mobil yang dilakukan.

"Dia makelar mobil, karena pas dicek itu tidak ada identitas pengirimnya, hanya kliring BI. Akhirnya dipakailah uang itu untuk keperluannya seperti belanja dan bayar utang," kata Hendrix seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: BCA Salah Transfer Rp 51 Juta, Ardi Dipenjara karena Pakai Uangnya 

Jika menerima uang yang patut diduga kesalahan transfer apa yang harus dilakukan konsumen agar tak terjerat hukum seperti Ardi?

Tanggapan BCA

Saat dikonfirmasi, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn membenarkan kasus tersebut.

Kasus yang terjadi di BCA Citraland, Surabaya tersebut, lanjut Hera, sedang dalam proses hukum.

"Sehubungan dengan adanya pemberitaan mengenai salah transfer yang terjadi di BCA Citraland, dapat kami sampaikan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses hukum dan BCA tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Hera kepada Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Hera mengatakan, BCA sebagai lembaga perbankan telah menjalankan operasional perbankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Jika ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi terkait transaksi perbankan, nasabah dapat menghubungi contact center Halo BCA melalui 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id," kata dia.

Baca juga: Viral Unggahan Modus Penipuan Nomor Telepon +1500888 Atas Nama BCA

Yang perlu diketahui konsumen jika menerima uang salah transfer

Hera mengimbau, jika nasabah menerima transaksi yang janggal atau mencurigakan, sebaiknya segera menghubungi customer service BCA.

"Apabila ada transaksi yang janggal atau mencurigakan, kami mengimbau nasabah segera menghubungi customer service kami HALO BCA yang standby 24 jam/7 hari," kata Hera.

Ia mengatakan, ada baiknya konsumen atau nasabah secara langsung mengklarifikasi ke pihak bank.

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

"Dalam jumlah banyak gitu, seharusnya konsumen langsung menglarisikasi ke pihak bank," ujar Tulus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Konsumen, lanjut Tulus, wajib memberitahukan pada bank bahwa uang yang ditransfer itu bukan untuknya.

Sementara, dari pihak bank juga harus langsung menghubungi konsumen yang bersangkutan.

"Terutama misalnya ketika sudah ada pengaduan dari pihak yang salah kirim," kata Tulus.

Baca juga: BCA Buka Lowongan Pekerjaan untuk Berbagai Posisi, Apa Saja?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun