JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran berinisial GL menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan video syur mirip dengannya di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (23/2/2021).
GL datang didampingi kuasa hukumnya, Bontor Tobing.
Berkait dengan pemeriksaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut GL kooperatif.
Baca juga: Nobu Berharap Pernikahannya Tak Terhambat akibat Kasus Video Syur
“Tentang video porno yang beredar luas yang menyerupai dirinya, saudari GL saat proses pemeriksaan cukup kooperatif,” kata Teuku Arsya dikutip Kompas.com dalam YouTube Cumicumi, Rabu (24/2/2021).
Diperiksa selama lima jam, GL dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
“Yang bersangkutan didampingi kuasa hukumnya, pada saat proses pengambilan keterangan penyidik menanyakan 31 pertanyaan yang semuanya dijawab dengan baik,” tutur Teuku Arsya.
Baca juga: Video Syur yang Diduga Mirip Artis GL Dilaporkan ke Polisi
“Dan prosesnya berjalan lima jam,” ujar Teuku.
Saat ini, polisi mengakui bahwa pemeriksaan GL sudah cukup dan pihaknya akan memanggil beberapa saksi lain.
“Ke depan kami akan mengambil keterangan dari pihak terkait,” ucap Teuku.
GL disebut-sebut sebagai pemeran dalam video syur yang beredar di dunia maya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H