KOMPAS.com - Mulai hari ini, Jumat (5/2/2021), layanan pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNoSe C19 digunakan di sejumlah stasiun.
GeNoSe C19 merupakan alat buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mendeteksi virus corona melalui hembusan napas.
Alat ini telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan Nomor Kemenkes RI AKD 20401022883.
Akan tetapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan pemeriksaan menggunakan GeNoSe C19.
Syarat
Syarat pertama sebelum tes menggunakan GeNoSe adalah harus dalam kondisi sehat dan mengantongi tiket perjalanan kereta api.
Melansir pemberitaan Kompas.com, Selasa (2/2/2021), VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penumpang juga dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dites.
Pemeriksaan dengan menggunakan GeNoSe dilakukan maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: INFOGRAFIK: Tahapan Pemeriksaan Covid-19 di Stasiun Kereta dengan GeNose
Jika hasil tes positif, maka penumpang tidak diperbolehkan naik kereta api dan tiket dapat dibatalkan.
Pembatalan tiket dapat dilakukan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang tiket dikembalikan penuh.
Petugas pemeriksa juga akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri.