Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Vicky Prasetyo Imbau agar Kasus Penggerebekan Angel Lelga Tidak Dicontoh

22 Februari 2021   20:45 Diperbarui: 22 Februari 2021   21:07 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Vicky Prasetyo saat ditemui wartawan di kawasan Tendean, Rabu (6/1/2021)JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Vicky Prasetyo mengimbau agar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga, tidak dicontoh.

Meski, kata Vicky Prasetyo, dia mendapatkan penangguhan penahanan dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Vicky Prasetyo Minta Sidang Ditunda Dua Pekan untuk Menikah dengan Kalina

"Terakhir, saya mau katakan, perkara saya jangan sampai menjadi ajang percontohan," kata Vicky Prasetyo di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Tunangan Kalina Ocktaranny itu telah menerima konsekuensi yang bakal terjadi sesuai dengan putusan hakim.

Kendati demikian, dia tetap teguh bahwa apa yang diduga Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga merupakan sebuah kesalahan.

Baca juga: Hakim Ketua Sakit dan Kuasa Hukum Kena Covid-19, Sidang Vicky Prasetyo Ditunda

"Gimana pun konsekuensinya, namanya seorang istri berada di tengah malam dengan pria lain, berada dalam kamar, bukan hal yang dibenarkan," kata Vicky Prasetyo.

Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Baca juga: Vicky Prasetyo Ungkap 3 Alasan Memilih Kalina Ocktaranny Jadi Istrinya

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Baca juga: Belum Pernah Bertemu Azka, Vicky Prasetyo Dimarahi Luna Maya dan Ayu Dewi

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Sementara Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun