Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Hakim Ketua Sakit dan Kuasa Hukum Kena Covid-19, Sidang Vicky Prasetyo Ditunda

22 Februari 2021   03:16 Diperbarui: 22 Februari 2021   03:54 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Vicky Prasetyo saat ditemui wartawan di kawasan Tendean, Rabu (6/1/2021)

Vicky Prasetyo saat ditemui wartawan di kawasan Tendean, Rabu (6/1/2021)JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Angel Lelga dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Namun sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari terdakwa itu terpaksa ditunda.

Penyebabnya adalah hakim ketua berhalangan hadir karena sakit.

Baca juga: Vicky Prasetyo Ungkap 3 Alasan Memilih Kalina Ocktaranny Jadi Istrinya

Selain itu kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, yang sedang menjalani isolasi mandiri lantaran Covid-19.

Vicky Prasetyo juga meminta persidangan ini ditunda hingga dua pekan ke depan sampai melewati pernikahannya dengan Kalina Ocktaranny pada 21 Februari 2021.

"Sidang (tadi ditunda), kita juga minta ditunda untuk dua minggu ke depan. Iya, setelah pernikahan, karena pernikahan cukup rumit ya, jadi kalau kita nanti sidang tanggal 18, khawatir tidak maksimal," kata Vicky di PN Jaksel, Kamis.

Baca juga: Jawaban Vicky Prasetyo Saat Ditanya Luna Maya Apakah Kalina Ocktaranny akan Jadi Istri Terakhir atau Tidak

Sementara itu, tim kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari mengatakan, sidang bakal kembali digelar pada 25 Februari mendatang.

"Akan kami hadirkan dua saksi, setelahnya kami hadirkan ahli," ujar Melvi.

Untuk diketahui, kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Baca juga: Mengaku Tak Takut, Vicky Prasetyo Persilakan Deddy Corbuzier Jadi Saksi Pernikahannya

Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzinah dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinahan dengan Fiki Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Baca juga: Vicky Prasetyo: Penggerebekan Saya ke Rumah Angel Lelga Bukan Pepesan Kosong

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Di pengujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Sementara Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun