JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan istri Andika Mahesa, Chairunnisa atau Chacha, belum lama ini ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Chacha diamankan petugas kepolisian di rumah kontrakannya di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada hari Senin, 8 Februari 2021.
Pada penangkapan tersebut, Chacha sedang bersama seorang pria bernama Rizky Pratama yang merupakan target polisi sejak lama.
Berikut fakta-fakta dari penangkapan Chacha dan Rizky.
Kronologi penangkapan
Rizky Pratama sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian Lampung.
Proses penangkapan dilakukan setelah pemantauan yang cukup lama.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Mantan Istri Andika Kangen Band
"Intinya, Rizky ini ditangkap. DPO-nya Rizky ini memang udah kita pantau, kebetulan di situ ada Chairunnisa," kata Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden saat dihubungi awak media, Rabu (10/2/2021).
Barang bukti
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 7,2 gram.
"Barang buktinya sembilan paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," kata Aden.
Dari hasil pemeriksaan, Chacha kemungkinan akan dikenakan pasal pengguna sementara Rizky bisa dikenakan pasal pengedar.
Baca juga: Polisi Amankan 7,2 Gram Sabu Saat Penangkapan Mantan Istri Andika Kangen Band
Positif metamfetamin
Kemudian, dasil tes urine terhadap Chairunnisa dan Rizky dinyatakan positif metamfetamin.
"Positif dua-duanya metamfetamin, sabu," ucap Aden.
Mantan istri Andika Kangen Band dan Rizky diduga sempat menggunakan barang haram tersebut sebelum diamankan.
Baca juga: Hasil Tes Urine Mantan Istri Andika Mahesa Positif Metamfetamin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H