JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada program siaran Nih Kita Kepo di Trans TV.
Salah satu alasan KPI memberikan teguran kepada acara yang dipandu Nikita Mirzani ini adalah karena adegan menghamburkan dollar ke lantai.
Selain itu, bentuk pelanggaran yang dilakukan Nih Kita Kepo, menurut KPI, dalah gambaran koleksi barang-barang mewah yang dianggap "murah banget".
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyatakan tayangan seperti ini sama sekali tidak memberikan pembelajaran yang baik dan bermanfaat, terlebih bagi anak dan remaja.
"Di mana sisi positifnya dari tayangan tersebut? Jika gambaran ini dapat memotivasi mestinya dari bagaimana kesuksesan tersebut diperoleh. Bukan cara melebih-lebihkan, memamerkannya atau dengan menyebarkan uang-uang tersebut," kata Mulyo dalam keterangan pers di situs resmi KPI, dikutip Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
Tim Analis KPI Pusat juga menemukan beberapa pernyataan di dalam acara yang dianggap kurang sensitif terhadap masyarakat kelas bawah.
Baca juga: Dokter Tirta Pertanyakan Kebijakan KPI Wajibkan Artis Pakai Masker dan Face Shield Saat Tampil di TV
Pernyataan-pernyataan yang dimaksud di antaranya, "gimana ya aku tuh bangun pagi suka stres kadang pusing karena lihat handphone duit masuk enggak habis-habis, penginnya dibelanjain terus".
Selain itu, "sekarang gue mau beli mobil lagi nih, gabut" serta "tuh bebs ya kalau orang kaya tu ya, ah mau beli berapa pun mah terserah aja yang penting kenikmatan".
"Dalam muatan tersebut, penjelasan latar belakang profesi sebagai sumber penghasilan hanya disampaikan secara singkat dan sekilas sehingga terkaburkan oleh pernyataan serta sikap keangkuhan," ujar Mulyo.
Baca juga: Obrolan Ari Lasso dan Komisioner KPI, Bahas soal Regulasi Penyiaran di Indonesia hingga Media Baru
"Dalam kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi, rasanya tayangan ini tidak memiliki empati. Di luar situasi pandemi pun, hal seperti itu bukan menumbuhkan watak dan perilaku yang baik," sambungnya.
Berdasarkan keterangan dalam surat teguran yang telah disampaikan ke Trans TV, program acara berklasifikasi R atau remaja mestinya mengikuti seluruh acuan yang ada dalam P3SPS KPI.
Dalam kesempatan itu, Mulyo meminta pihak Trans TV segera melakukan perbaikan internal dan terus meningkatkan pemahaman tentang acuan yang dibolehkan dan tidak dalam pedoman penyiaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H