Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Mediasi Gagal, Nindy Ayunda Kekeh Bercerai dari Askara

18 Februari 2021   16:31 Diperbarui: 18 Februari 2021   16:39 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses mediasi rumah tangga penyanyi Nindy Ayunda dan Askara Parady Harsono gagal.

Kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata, menjelaskan bahwa kliennya sepakat untuk bercerai.

Sidang perceraian Nindy dan Askara selanjutnya akan digelar pada 17 Februari 2021.

Baca juga: Kasus Narkoba Askara Harsono, Suami Nindy Ayunda, Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Tadi agendanya mediasi kami sudah selesai. Hasil mediasi posisi tetap pada gugatan. Nindy tetap gugat cerai, tapi nanti dilanjutkan hasil sidang tanggal 17," kata Herman ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Kendati begitu, pihak Nindy tak mengetahui keinginan dari Askara.

"Kalau pihak dari sana (pihak Askara) kami enggak tahu, tapi kalau dari Nindy tetap (cerai),” ucap Herman. 

Baca juga: Alasan Nindy Ayunda Baru Laporkan KDRT yang Dialaminya meski Sudah Dialami Sejak Pertama Menikah

"Hasil keputusannya majelis hakim. Dari hasil mediasi tetap gugat cerai," tambahnya. 

Untuk diketahui, Nindy menggugat cerai Askara pada 12 Januari 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan itu masuk setelah Askara tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun