JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Askara Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda, telah memasuki tahap 1.
Tahap 1 artinya pemberkasan telah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri.
Kasus narkoba Askara ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Alasan Nindy Ayunda Baru Laporkan KDRT yang Dialaminya meski Sudah Dialami Sejak Pertama Menikah
"Jadi saat ini kami dari Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak Kejaksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
Di samping itu, Askara melalui kuasa hukumnya telah mengajukan asesmen untuk permohonan rehabilitasi kepada penyidik pada 13 Januari lalu dan sudah dilaksanakan pada 20 Januari 2021.
Polres Metro Jakarta Barat juga masih menunggu hasil asesmen dari pihak BNNP DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: Suami Nindy Ayunda, Askara Harsono, Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Diberitakan sebelumnya, Askara Parasady Harsono ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan senjata api jenis bareta kaliber 6.35 milimeter.
Selain kasus narkoba, Askara tengah menghadapi kasus KDRT dan perceraian dengan Nindy serta dugaan kepemilikan senjata api ilegal.