JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai selebgram Rachel Vennya dan Niko Al Hakim akan dilanjutkan pekan depan.
Persidangan yang digelar hari ini, Selasa (8/2/2021), terpaksa harus ditunda lantaran Niko berhalangan hadir.
Baca juga: Rachel Vennya Hadiri Mediasi Pertama Sidang Perceraiannya
Padahal sidang hari ini beragendakan mediasi yang wajib dihadiri oleh pihak penggugat dan tergugat.
"Agenda untuk persidangan Rachel Vennya adalah mediasi namun pada hari ini tadi yang hadir adalah Rachel Vennya sedangkan tergugatnya, suaminya, tidak hadir sehingga mediasi yang mesti dilaksanakan hari ini belum maksimal jadi baru kaukus," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Baca juga: [POPUER HYPE] Sosok Okin, Suami Rachel Vennya | Kata Psikolog soal Kondisi Betrand Peto
Persidangan selanjutnya akan digelar pekan depan dengan agenda yang masih sama, yakni mediasi.
"Untuk yang akan datang agendanya adalah mediasi lanjutan," sambungnya.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan sendiri tidak mengetahui alasan Niko Al Hakim batal menghadiri acara persidangan hari ini.
Baca juga: Fakta-fakta Gugatan Cerai Rachel Vennya terhadap Niko Al-Hakim
"Kami belum dapat berita mengenai alasan tergugat tidak hadir hari ini sehingga kami tidak bisa menyampaikan," kata Taslimah.
Rachel Vennya telah menggugat cerai suaminya, Niko Al Hakim, pada 20 Januari 2021.
Keretakan rumah tangga keduanya sudah tercium lama sejak munculnya unggahan kutipan "Divorce is Okay" dalam Instagram Story Rachel Vennya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H