Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Di Luar Kasus Video Syur dengan Gisel, Nobu Senang Punya Banyak Penggemar

14 Februari 2021   05:46 Diperbarui: 14 Februari 2021   06:02 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tersangka Michael Yukinobu de Fretes saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS.com - Walau sudah berstatus tersangka dalam kasus video syur dengan Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes kini mendapatkan banyak penggemar.

Dalam akun Instagram miliknya, Nobu kerap kali membagikan aktivitasnya sehari-hari. Salah satunya bermain basket yang menurutnya telah lama digeluti.

Mendapatkan banyak penggemar, Nobu sangat senang karena dapat memberikan imbas yang positif walaupun tengah terjerat kasus dugaan pornografi.

"Kalau fans ya, ya terima kasih ya, puji Tuhan. Yang pasti, mereka ini, mereka benar-benar memberikan saya hati yang, oh, dukungan mereka buat hati saya lebih semangat dalam hal positif," kata Nobu di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).

Baca juga: 3 Perkembangan Terbaru Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Siap Disidangkan

Nobu mengaku sengaja menyebarluaskan aktivitasnya di media sosial. Dengan harapan, orang bisa melihat sisi positif darinya di luar kasus video syur dengan Gisel.

"Iya bener banget. Sisi positifnya aku tunjukin di media sosial, supaya teman-teman semua lebih mengenal aku. Iitu sebenarnya lebih 'apa sih orangnya'," ungkap Nobu.

Setelah kasus video syur selesai, Nobu mengatakan sangat antusias ingin menjadi pelatih basket.

Diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi terkait video porno pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku merekam video syur tersebut bersama Nobu di salah satu hotel di kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017 lalu.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Berkas Perkara Gisel dan Nobu Lengkap dan Diserahkan ke Kejaksaan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun