JAKARTA, KOMPAS.com - Raja dangdut Rhoma Irama menyebut wabah narkoba harus diperangi oleh negara selain virus corona.
Rhoma Irama melihat bahayanya penyalahgunaan narkoba setelah putranya, Ridho Rhoma, kembali tertangkap polisi untuk kedua kalinya.
Baca juga: Ridho Ditangkap Lagi, Rhoma Irama: Saya Enggak Percaya Pakai Banget
"Ternyata narkoba juga wabah yang tidak kalah dahsyatnya dengan corona, bagaimana narkoba ini menyerang bangsa-bangsa di dunia sampai Indonesia pun perlu mendirikan Badan Narkotika Nasional itu menunjukkan narkoba ini menjadi ancaman nasional," kata Rhoma Irama saat ditemui di kediamannya di Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Dengan penangkapan Ridho, Rhoma Irama menjadi semakin bersemangat untuk ikut memerangi narkoba.
Baca juga: Ridho Rhoma Pakai Narkoba Lagi Saat di Bali
"Jadi melihat hal ini saya agak ada excuse-lah bahwa memang kita sedang diserang bukan hanya dengan corona, tapi bangsa ini tengah diserang oleh narkoba," tegasnya.
Rhoma Irama tetap memaafkan Ridho Rhoma meski kembali tertangkap atas penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Dasi dan Gincu dari Rhoma Irama
Seperti diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap polisi pada Kamis, 4 Februari 2021, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 butir ekstasi.