JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Galih Ginanjar telah bebas dari penjara usai mendapat asimilasi Covid-19.
Galih mengaku menyesal karena telah mencemari nama baik mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
“Ada.. ada.. (keinginan minta maaf), saya coba hubungi mereka kembali. Saya coba kirim pesan di media sosial (ke Fairuz),” kata Galih seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Insert Live, Senin (8/2/2021).
Galih ingin meminta maaf secara langsung dengan Fairuz. Dia juga berniat menemui anaknya dengan Fairuz, King Faaz.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Galih Ginanjar Punya Pacar Baru dan Ingin Hidup Lebih Baik
Tentunya, ia menyebut permintaa maaf langsung kepada Fairuz tak akan terlihat media.
“Mudah-mudahan dia mau menerima (permintaan maaf) saya, ketemu dengan anak saya dan menjalin komunikasi yang baik,” ujar Galih.
Galih berharap Fairuz membuka pintu maaf baginya atas tindakan yang dilakukannya.
“Pertama-tama aku minta maaf atas kelalaian saya. Semoga Fairuz membuka pintu silahturahmi yang baik dengan saya dan mengizinkan ketemu dengan anak saya,” tutur dia.
Baca juga: Ditinggalkan Barbie Kumalasari Saat Dipenjara, Ini Sosok yang Setia Dampingi Galih Ginanjar
Diketahui, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar sebelumnya diputuskan bersalah berkait kasus pencemaran nama baik.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara untuk Rey Utami.
Sementara, Pablo Benua dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan penjara.
Baca juga: Cerai dari Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar Kini Punya Gandengan Baru
Sedangkan, terhadap Galih Ginanjar dihukum 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H