Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Menyesal, Galih Ginanjar Ingin Minta Maaf kepada Fairuz A Rafiq

11 Februari 2021   23:31 Diperbarui: 11 Februari 2021   23:34 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Galih Ginanjar tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Rabu (19/2/2020).

Galih Ginanjar tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Rabu (19/2/2020).JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Galih Ginanjar telah bebas dari penjara usai mendapat asimilasi Covid-19.

Galih mengaku menyesal karena telah mencemari nama baik mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

“Ada.. ada.. (keinginan minta maaf), saya coba hubungi mereka kembali. Saya coba kirim pesan di media sosial (ke Fairuz),” kata Galih seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Insert Live, Senin (8/2/2021).

Galih ingin meminta maaf secara langsung dengan Fairuz. Dia juga berniat menemui anaknya dengan Fairuz, King Faaz.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Galih Ginanjar Punya Pacar Baru dan Ingin Hidup Lebih Baik

Tentunya, ia menyebut permintaa maaf langsung kepada Fairuz tak akan terlihat media.

“Mudah-mudahan dia mau menerima (permintaan maaf) saya, ketemu dengan anak saya dan menjalin komunikasi yang baik,” ujar Galih.

Galih berharap Fairuz membuka pintu maaf baginya atas tindakan yang dilakukannya.

“Pertama-tama aku minta maaf atas kelalaian saya. Semoga Fairuz membuka pintu silahturahmi yang baik dengan saya dan mengizinkan ketemu dengan anak saya,” tutur dia.

Baca juga: Ditinggalkan Barbie Kumalasari Saat Dipenjara, Ini Sosok yang Setia Dampingi Galih Ginanjar

Diketahui, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar sebelumnya diputuskan bersalah berkait kasus pencemaran nama baik.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara untuk Rey Utami.

Sementara, Pablo Benua dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Baca juga: Cerai dari Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar Kini Punya Gandengan Baru

Sedangkan, terhadap Galih Ginanjar dihukum 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun