JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Tedy Pardiyana, Ali Nurdin mengatakan, kliennya cukup berbesar hati untuk tidak menuntut haknya sebagai ahli waris dari Lina Jubaedah.
Ali Nurdin sebagai pengacara Tedy, sudah sempat bertanya dan memastikan keputusan kliennya yang tak menuntut hak waris.
Menurut Ali, Tedy Pardiyana cukup berbesar hati dengan melepas haknya dan hanya inginkan hak waris untuk anaknya, Bintang.
"Dia (Tedy Pardiyana) bilang itu bukan tujuan yang utama sejak kasus ini mencuat. Dia hanya ingin kepastian untuk masa depan anaknya, si Bintang," kata Ali Nurdin dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (7/2/2021).
Padahal, menurut Ali Nurdin, Tedy Pardiyana secara hukum sebenarnya bisa mendapat haknya sebagai ahli waris dari mendiang Lina Jubaedah.
Baca juga: Demi Ibunya, Rizky Febian Ingin Masalah Harta Warisan dengan Tedy Pardiyana Cepat Selesai
Bahkan, keputusan Tedy Pardiyana tak menuntut hak waris itu juga sempat membuat Ali terkejut.
"Walaupun secara hukum Tedy juga termasuk ahli waris dan harus mendapatkan haknya, tapi dia dengan kebesaran hati, dia tidak menuntut haknya sebagai ahli waris," ujar Ali.
Sebagaimana diketahui, Rizky Febian dan Tedy Pardiyana sepakat untuk menyelesaikan masalah hak waris Lina Jubaedah ini secara kekeluargaan.
Pihak Tedy juga berharap semua bisa cepat selesai dengan keputusan yang diambil secara kekeluargaan.
Baca juga: Tedy Pardiyana Tak Butuh Harta Warisan Lina Jubaedah tapi Perjuangkan Hak Anaknya