Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Adhi Permana Nikahi Kesha Ratuliu dengan Mahar Emas 19,7 Gram

10 Februari 2021   15:45 Diperbarui: 10 Februari 2021   16:08 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Potret bahagia Kesha dan Adhi Permana setelah resmi menikah pada 7 Februari 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Rasa bahagia tengah dirasakan artis peran Kesha Ratuliu.

Pada Minggu (7/2/2021), Kesha Ratuliu resmi menjadi istri dari Adhi Permana.

Adhi Permana dan Kesha Ratuliu menggelar prosesi ijab kabul yang disiarkan langsung melalui YouTube Kesha Adhi.

Adhi Permana meminang Kesha Ratuliu dengan mahar seperangkat alat shalat dan emas 19,7 gram.

Terlihat, prosesi ijab kabul berjalan lancar dan Adhi Permana mengucap ijab kabul dengan satu kali tarikan napas saja.

Baca juga: Sah, Kesha Ratuliu Menikah dengan Adhi Permana

“Saya terima nikah dan kawinnya Sarasefeika Kesha Fernando F Ratuliu dengan mas kawin berikut dibayar tunai,” tutur Adhi Permana saat mengucapkan ijab kabul.

Setelah ijab kabul, Kesha Ratuliu dan Adhi Permana resmi menjadi pasangan suami istri.


Diketahui, proses ijab kabul Kesha dan Adhi berjalan dengan khidmat dan menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan, saat proses ijab kabul berlangsung, Adhi Permana terlihat menggunakan sarung tangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun