Galih berjanji dia akan menjadi manusia yang lebih baik lagi untuk keluarganya.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Galih Ginanjar Akan Kembali Berakting Usai Turunkan Berat Badan
"Setelah keluar pun saya harus bertanggung jawab terhadap ibu dan anak saya," tutur Galih Ginanjar.
Diketahui, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar sebelumnya diputuskan bersalah terkait kasus pencemaran nama baik.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara untuk Rey Utami.
Sementara Pablo Benua dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan penjara.
Sedangkan terhadap Galih Ginanjar dihukum 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H