JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Y Simarmata, mengatakan, sebelum memutuskan untuk menggugat cerai Askara Parasady Harsono, kliennya sudah berdiskusi dengan pihak keluarga.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mediasi awal. Namun sayangnya, diskusi antar kedua belah pihak keluarga tersebut tak membuahkan hasil baik.
"Sebelum persidangan ada, sudah ada discuss antara pihak keluarga. Ada Nindy dengan pihak Aska. Jadi tidak semena-mena langsung ajukan gugatan. Itu langkah awal pertama yang dilakukan saudara Nindy," ujar Herman seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Beepdo, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Tetap Kukuh Bercerai, Nindy Ayunda Disebut Sudah Berusaha Pertahankan Rumah Tangganya
Herman mengatakan Nindy sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan rumah tangganya.
Namun perjuangan Nindy tersebut tak membuat Askara berubah. Karena itu Nindy tetap kukuh menggugat cerai suaminya.
"Telah disampaikan Mbak Nindy pada majelis bahwa dia sudah berjuang mempertahankan rumah tangganya. Mbak Nindy sudah melakukan bagaimana sih bersatu dengan suaminya. Akan tetapi ada beberapa hal tidak terungkap tadi di depan majelis, yang tetap kukuh untuk bercerai," kata Herman.
Baca juga: Sidang Mediasi Ditunda, Nindy Ayunda Katakan Ini
Kini proses perceraian Nindy dan Askara sudah sampai ke meja hijau. Nindy dan Askara akan melanjutkan persidangan dengan agenda mediasi pada 10 Februari 2021 mendatang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan setelah sebelumnya sidang tersebut sempat ditunda.
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono ke PA Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.
Nindy Ayunda dan Aska Harsono telah menikah sejak 2011. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak yang masih berusia sembilan dan lima tahun.
Baca juga: Berkas Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Suami Nindy Ayunda Dinyatakan Lengkap
Menjelang akhir tahun 2020, Nindy Ayunda dan Askara merayakan ulang tahun ke-9 pernikahan saat berlibur di Kota Malang, Jawa Timur.
Lima hari sebelum melayangkan gugatan cerai, Askara Harsono ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat terkait kasus dugaan narkoba.
Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 1 setengah butir Happy Five alias H5, alat hisap sabu, dan senjata api jenis bareta kaliber 6.35 milimeter.
Baca juga: Perkembangan Kasus KDRT Nindy Ayunda
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H