Menurut dia, upaya perlindungan dan keselamatan kepada para tenaga medis harus diupayakan secara maksimal.
Baca juga: Ramai Insentif Nakes Covid-19 Dipotong 50 Persen, Ini Kata KemenkeuÂ
Saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021), Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, besaran insentif untuk tahun 2021 bagi nakes yang menangani Covid-19 masih dalam tahap koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Kesehatan.
Menurut dia, anggaran kesehatan untuk tahun 2021 awalnya Rp 169,7 triliun.
Dengan perkembangan Covid-19 yang masih sangat dinamis, diperlukan alokasi anggaran yang lebih besar.
Alokasi anggaran tersebut diperkirakan akan naik menjadi Rp 254 triliun.
Askolasi menyebutkan, Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini, sehingga dukungan untuk penanganan Covid-19 dapat terpenuhi di tahun 2021.
Infografik: Pencegahan PenularanBaca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H