Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PM Selandia Baru Perintahkan Investigasi Aksi Teroris di Christchurch

25 Maret 2019   14:00 Diperbarui: 25 Maret 2019   14:13 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern.WELLINGTON, KOMPAS.com - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, Senin (25/3/2019) memerintahkan sebuah penyelidikan independen terkait aksi teror di Christchurch pada 15 Maret lalu.

Penyelidikan ini digelar untuk mengetahui kemungkinan polisi dan dinas intelijen sebenarnya bisa mencegah tragedi yang menewaskan 50 orang itu.

Ardern mengatakan, sebuah komisi kerajaan, proses investigasi paling kuat dalam undang-undang Selandia Baru, diperlukan untuk mengetahui mengapa seorang pria bersenjata bisa membunuh 50 orang.

Baca juga: Selandia Baru Butuh 3 Hari Larang Senapan Serbu, Bagaimana AS?

"Amat penting agar semua fakta diungkap untuk memahami bagaimana aksi terorisme ini bisa terjadi dan bagaimana kita bisa menghentikannya," ujar Ardern.

Dinas intelijen Selandia Baru menghadapi kritik tajam pasca-tragedi itu karena dianggap terlalu berkonsentrasi terhadap ancaman ekstremisme Islam.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya seluruh korban adalah umat Muslim dan pembantaian itu dilakukan seorang penganut supremasi kulit putih yang meyakini adanya rencana kelompok ekstremis Islam untuk menginvasi negara Barat.

"Satu pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah seharusnya kita mengetahui lebih banyak lagi," kata Ardern.

"Selandia Baru bukan negara yang mengawasi ketat rakyatnya tetapi sejumlah pertanyaan harus dijawab," tambah dia.

Dia melanjutkan, rincian soal komisi penyelidikan ini sedang diselesaikan. Nantinya, komisi itu akan memberikan laporan yang komprehensif pada waktunya.

Di sisi lain, Ardern menepis kemungkinan memberlakukan kembali hukuman mati demi memberikan hukuman maksimal untuk Brenton Tarrant (28) teroris penyerang dua masjid di Christchurch.

Baca juga: Foto PM Selandia Baru Hiasi Burj Khalifa di Dubai

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun