JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nizar Zahro menyesalkan pemecatan enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten.
Nizar mengakui bahwa keenam guru itu melanggar aturan karena berpose dua jari sambil memegang stiker Prabowo-Sandi di lingkungan sekolah.
Namun menurut Nizar, harusnya pelanggaran tersebut tak langsung direspons dengan pemecatan, melainkan bisa dengan sanksi teguran terlebih dahulu.
"Mestinya BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Banten jangan buru-buru main pecat. BKD harus melihat latar belakang kenekatan para honorer menggelar stiker Prabowo-Sandi di ruang sekolah," kata Nizar saat dihubungi, Jumat (22/3/2019).
Baca juga: Datangi DPR, Guru Honorer Adukan Minimnya Kesejahteraan ke Fadli Zon
"Sanksi pemecatan sangat tidak tepat. Bertolak belakang dengan asas kemanusiaan. Mereka cukup diberi peringatan dan untuk selanjutnya dibina," tambah dia.
Nizar menilai kenekatan keenam guru honorer tersebut dipicu kekecewaan terhadap Presiden Jokowi. Mereka kecewa karena tak kunjung diangkat sebagai pegawai negeri sipil.
"Mereka adalah korban janji palsu Jokowi. Janjinya diangkat PNS, nyatanya diberi PPPK, itupun harus melalui ujian yang sulit," kata politisi Partai Gerindra ini.
Menurut Nizar, wajar jika keenam guru honorer tersebut kemudian berharap kepada Prabowo-Sandi yang berjanji akan mengangkat honorer menjadi PNS. Harapan tersebut sangat wajar demi masa depan keluarga mereka.
"Mestinya alasan kemanusiaan tersebut juga dipertimbangkan oleh BKD sebelum main pecat. Istilahnya mereka hanya nakal untuk mencari perhatian. Tidak ada niat ingin melanggar ketentuan UU Pemilu," kata Anggota Komisi X DPR ini.
Nizar juga menegaskan bahwa sebelumnya banyak kasus pelanggaran netralitas ASN. Termasuk ASN yang berpihak kepada pasangan petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ia mempertanyakan belum adanya sanksi atau tindakan tegas atas pelanggaran itu.
"Misalnya, kasus Gubernur Jateng bersama 31 Bupati deklarasi mendukung Capres 01, atau kasus viralnya video polisi yang mengarahkan warga mengelu-elukan Jokowi. Kedua kasus tersebut hingga kini tidak ada tindakan. Padahal jelas-jelas memenuhi unsur pelanggaran. Sementara kasus honorer yang memperjuangkan nasibnya langsung dipecat," ujar Nizar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, keenam guru tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial pada Senin (18/3/2019).
Baca juga: 6 Guru Honorer di Tangerang Dipecat karena Foto Pose Dua Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-Sandi
"Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, karena pengangkatan oleh dinas," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/3/2019).
Komarudin menyebut, enam guru tersebut merupakan tenaga honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang. Sementara tempat pengambilan foto dilakukan di salah satu ruangan di sekolah.Â
Dari analisis foto yang dilakukan dan berdasarkan laporan kronologi dari yang bersangkutan, kata Komarudin, foto tersebut diambil secara sengaja, karena diarahkan. Keenamnya juga disebut melanggar aturan lantaran menggunakan atribut seperti seragam dan juga terdapat logo Provinsi Banten di bagian lengannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H