Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Empat Fakta Prabowo Kunjungi Pandeglang, Helikopter Dilarang Mendarat hingga Alasan Bupati Irna

19 Maret 2019   18:30 Diperbarui: 19 Maret 2019   18:42 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik di hadapan pendukungnya di Jambi, Kamis (14/3/2019). Dalam kunjungan bertajuk Prabowo Menyapa Masyarakat Provinsi Jambi yang dihadiri ribuan pendukung tersebut, Prabowo menyoroti sejumlah persoalan diantaranya soal tarif listrik, sembako dan harga jual hasil perkebunan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama.

KOMPAS.com - Saat berkunjung di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Sabtu (16/3/2019), helikopter milik calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dilarang mendarat di Alun-alun Pandeglang.

Setelah ditelusuri, orang yang melarang helikopter milik mantan Danjen Kopassus tersebut adalah Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Akibatnya, Prabowo Subianto dan rombongannya terpaksa menempuh jalur darat dari Kota Serang ke Pandeglang.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Helikopter Prabowo dilarang mendarat

Ilustrasi helikopter

Wakil Ketua DPRD Pandeglang dari Fraksi Gerindra Erin Febriana Ansori menjelaskan, izin mendarat di alun-alun Pandeglang tidak diberikan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

"Kami minta izin penggunaan alun-alun untuk mendarat helikopter Pak Prabowo, tapi tidak diizinkan dengan alasan tidak ingin ada kegiatan politik di sana," kata Erin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2019).

Padahal, kata dia, Prabowo tidak melakukan kegiatan politik di alun-alun, melainkan hanya numpang mendarat saja, untuk kemudian dibawa oleh mobil ke kediaman ulama Banten Abuya Murtadho di Kecamatan Cadasari, Pandeglang.

Akibatnya, Prabowo dan rombongannya menempuh jalur darat sejauh sekitar 20 kilometer dari Kota Serang ke Pandeglang.

Baca Juga: Cerita Helikopter Prabowo Tidak Diizinkan Bupati Mendarat di Alun-alun Pandeglang

2. Alasan Bupati Irna larang helikopter Prabowo mendarat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun