Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Usul Ganjil Genap Sehari Penuh dan Respons Pemprov DKI

19 Maret 2019   09:30 Diperbarui: 19 Maret 2019   09:39 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mobil yang melanggar peraturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganji dan genap mulai dialihkan di Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018)JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menyarankan agar ganjil-genap di Jakarta diberlakukan seharian penuh.

Sebab, menurut dia, pembatasan kendaraan lewat jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) tak kunjung diimplementasikan.

"Seadainya ERP belum memungkinkan dalam waktu dekat, perlu dipertimbangkan adanya penerapan kebijakan ganjil-genap sehari penuh," ujar Bambang lewat siaran persnya, Jumat (15/3/2019).

Menurut Bambang, ganjil-genap seharian penuh yang diberlakukan selama Asian Games lalu cukup mengurangi kemacetan Jakarta. Namun, setelah itu, ganjil-genap hanya diberlakukan pada jam sibuk.

Baca juga: BPTJ Usul Ganjil-Genap Diterapkan Seharian, Anies Ingin Lihat Kajiannya

"Namun ketika kebijakan ganjil-genap diubah hanya menjadi pagi dan sore seperti saat ini, kemacetan cenderung meningkat lagi," kata Bambang.

Menurut Bambang, rata-rata kecepatan laju kendaraan di ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil-genap kini turun 10 persen dari yang sebelumnya berada di angka 50-60 persen.

“Jadi kalau dulu waktu ganjil genap seharian kecepatannya sudah mencapai 50-60 km/jam rata-rata di seluruh ruas jalan ganjil genap, nah sekarang turun 10 persen dari situ rata-rata,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan, angka tersebut didapat dari perbandingan kecepatan bus transjakarta yang melalui jalur ganjil-genap pada saat ganjil-genap diterapkan seharian dan diterapkan pada siang serta sore hari saja.

Kendati pengukuran hanya dilakukan di jalur-jalur yang menerapkan sistem ganjil-genap, Bambang menyebut kecepatan laju kendaraan di jalur-jalur lainnya juga mempunyai angka yang lebih baik saat ganjil-genap diterapkan seharian.

“Tapi tidak sesignifikan di (ruas jalan) ganjil-genap, karena kan orang sudah beralih menggunakan angkutan umum tidak membawa mobil lagi,” ujar Bambang.

Apalagi, kata Bambang, Jakarta segera mengoperasikan dua angkutan massal baru, yakni moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT).

Pembatasan kendaraan pribadi dibutuhkan untuk mendorong masyarakat berpindah ke angkutan massal.

Baca juga: BPTJ: Laju Kendaraan Cenderung Tersendat Setelah Ganjil-Genap Tak Seharian

"Kebijakan lain yang dibutuhkan untuk mendorong optimalisasi penggunaan MRT adalah pembatasan penggunaan kendaraan pribadi," ujar dia.

Ketika dikonfirmasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi usulan ini. Anies menyatakan ingin melihat kajian BPTJ terlebih dahulu.

"Nanti saya lihat kajian mereka. Belum ada (kajiannya). Saya lihat kajiannya dulu dong," kata Anies di Jakarta Barat, Senin (18/3/2019).

Anies mengatakan jika sudah melihat kajian, baru ia bisa memutuskan apakah akan menuruti usul BPTJ atau tidak. Kendati demikian, Anies mengaku belum punya rencana untuk menindaklanjuti usulan ini dengan serius.

"Enggak, saya enggak ada rencana memanggil (BPTJ)," ujar Anies.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya tak merisaukan saran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk memberlakukan ganjil-genap seharian.

BPTJ sebelumnya menyebut pembatasan kendaraan diperlukan untuk mendukung operasional moda raya terpadu (MRT).

Baca juga: BPTJ: ERP Belum Diterapkan, Perlu Ganjil-Genap Sehari Penuh

"Sekarang kami konsen dulu ini, perbaikan layanan dan juga pengintegrasian," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/3/2019).

Sigit juga membantah anggapan Jakarta makin macet setelah ganjil-genap hanya diberlakukan di jam sibuk.

Kendati demikian, Sigit mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi ganjil-genap yang diberlakukan. Ganjil-genap harus dievaluasi tiap tiga bulan sekali.

"Kita tentu tidak ingin hal itu (kemacetan) terjadi karena dalam Pergub itu diamanatkan dievaluasi setiap tiga bulan. Sekarang kami pastikan dua hal, yang pertama integrasi dan perluasan akses layanan dari kendaraan umum itu sendiri," ujar Sigit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun