Apalagi, kata Bambang, Jakarta segera mengoperasikan dua angkutan massal baru, yakni moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT).
Pembatasan kendaraan pribadi dibutuhkan untuk mendorong masyarakat berpindah ke angkutan massal.
Baca juga: BPTJ: Laju Kendaraan Cenderung Tersendat Setelah Ganjil-Genap Tak Seharian
"Kebijakan lain yang dibutuhkan untuk mendorong optimalisasi penggunaan MRT adalah pembatasan penggunaan kendaraan pribadi," ujar dia.
Ketika dikonfirmasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi usulan ini. Anies menyatakan ingin melihat kajian BPTJ terlebih dahulu.
"Nanti saya lihat kajian mereka. Belum ada (kajiannya). Saya lihat kajiannya dulu dong," kata Anies di Jakarta Barat, Senin (18/3/2019).
Anies mengatakan jika sudah melihat kajian, baru ia bisa memutuskan apakah akan menuruti usul BPTJ atau tidak. Kendati demikian, Anies mengaku belum punya rencana untuk menindaklanjuti usulan ini dengan serius.
"Enggak, saya enggak ada rencana memanggil (BPTJ)," ujar Anies.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya tak merisaukan saran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk memberlakukan ganjil-genap seharian.
BPTJ sebelumnya menyebut pembatasan kendaraan diperlukan untuk mendukung operasional moda raya terpadu (MRT).
Baca juga: BPTJ: ERP Belum Diterapkan, Perlu Ganjil-Genap Sehari Penuh