KOMPAS.com – Seorang pemuda terlihat merusak motornya di hadapan sejumlah petugas. Aksinya direkam menggunakan ponsel dan kemudian tersebar luas hingga menjadi viral di media sosial.
Peristiwa ini diketahui terjadi di depan Mapolsek Sesayap, Kabupaten Tana Tunda, Kalimantan Utara, Kamis (14/3/2019).
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari Tribum Kaltim, pemuda ini dihentikan saat digelar Operasi Pajak Kendaraan oleh Samsat Tana Tidung. Ia diberikan surat agar segera mengurus pembayaran pajak kendaraannya.
Namun, pemuda berinisal AP ini justru mengira ia ditilang oleh petugas Polantas. Petugas pun memberikan penjelasan, namun tidak diindahkan dan ia terus mengamuk merusak motornya.
Baca juga: Mengapa Pengendara Mengamuk Saat Ditilang? Ini Kata Psikolog
Salah satu akun media sosial kemudian mengunggah video tersebut, yaitu akun Instagram @infia _fact. Netizen pun sontak menyebut aksi AP sebagai "unboxing".
Dalam video berdurasi 1 menit itu, si pemuda yang mengenakan kaos berwarna biru muda dan celana jins pendek dengan warna senada, terlihat menginjak, mempreteli, dan melempari motornya dengan benda-benda tertentu.
Motor matik berwarna hitam-hijau itu terlihat dalam kondisi tergeletak di tanah, berbeda dengan motor-motor di sekitarnya yang ada dalam posisi normal.
Dengan berkacak pinggang, AP yang masih berstatus sebagai pelajar ini menginjak motor dengan kaki kirinya. Selanjutnya, ia mengambil sebuah papan catur yang ada di dekatnya untuk dilemparkan ke motor, meskipun akhirnya papan itu terlepas dari genggamannya.
Kemudian ia menendang bagian depan motor sebanyak dua kali hingga lampu depan rusak. Tak berhenti di situ, si pemuda menarik lampu depan motornya dan melemparkannya ke tubuh motor hingga lampu terpental.
Ia terus merusak motornya dengan mencongkel bagian samping hingga terlepas. Warga yang ada di sekitar terdengar  menyerukan kepada si pemuda untuk terus merusak motornya sendiri.
"Terus, sampai hancur, terus," ucap warga di sekitar yang suaranya terekam kamera.
Penjelasan kepolisian
Dikutip dari Tribun Kaltim, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bulungan AKP Syahrir Bajeng menyebut kejadian itu tidak masuk dalam laporan polisi.
"Dan kejadian itu sudah diselesaikan di sana. Teman-teman di sana bilang, sudah selesai, sudah aman," kata Syahrir.
Mapolsek Sesayap tempat terjadinya perusakan motor merupakan bagian dari Polres Bulungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H