Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

5 Perkembangan Terbaru Pasca Ledakan dan Penangkapan Terduga Teroris di Sibolga

15 Maret 2019   09:00 Diperbarui: 15 Maret 2019   09:39 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas kepolisian berjaga di lokasi terjadinya ledakan yang diduga bom di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Pancuran Bambu, Sibolga Sambas, Kota Siboga, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019). Ledakan diduga terkait penangkapan terduga pelaku terorisme berinisial Hu alias AH di Sibolga, Sumut oleh Densus 88 Mabes Polri.

AK diketahui berperan menyumbang dana sebesar Rp 15 juta untuk membeli kebutuhan perakitan bom.

Sementara itu, terduga teroris berinisial ZP atau Ogel berperan dalam perencanaan dan penyimpanan logistik.

"Yang bersangkutan (P) berperan juga ikut aktif dalam merencakan amaliyah yang akan dilakukan oleh AH dan dua temannya tersebut. Kemudian perannya juga menyimpan bahan-bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka AH," ujar Dedi.

3. Polisi temukan 300 kilogram bahan peledak

Dari AH, yang memiliki kemampuan merakit bom, polisi menyita dua bom pipa, empat casing tabung pipa dari LPG, satu bom elbow, dan empat bom ranjau.

Polisi juga menyita berbagai bahan peledak seperti 100 kilogram flash powder dan potasium korat.

Sementara itu, dari terduga teroris AK, polisi menyita satu buah bom rompi yang berisi 10 buah bom elbow, dan satu kardus berisi bahan peledak yang masih dalam proses identifikasi.

Tersangka ZP diketahui berperan untuk menyimpan bahan-bahan peledak yang akan digunakan oleh AH.

Jika ditotal, polisi menemukan 300 kilogram bahan peledak dari para terduga teroris.

"Barang bukti kalau misalnya terkumpul semuanya baik dari tersangka tersebut, kemarin Pak Kapolda sudah menyampaikan kurang lebih sekitar 300 kilogram," terang Dedi.

4. AH diduga telah aktif selama 6 tahun di jaringannya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun