KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia, Selasa (12/5/2019), memutuskan melarang Boeing 737 MAX 8 beroperasi di wilayah udaranya.
Malaysia menjadi negara terakhir yang mencekal pesawat yang terlibat tragedi tragis di Ethiopia dua hari lalu itu.
"Otorita penerbangan sipil Malaysia melarang Boeing 737 MAX 8 menerbangi wilayah udara dan transit di Malaysia hingga pemberitahuan selanjutnya," demikian Ketua Otorita Penerbangan Sipil Malaysia, Ahmad Nizar Zolfakar.
Baca juga: Australia Larang Semua Varian Boeing 737 MAX Masuk ke Wilayahnya
Pernyataan itu juga memuat alasan pengambilan keputusan itu adalah karena pesawat Boeing 737 MAX 8 terlibat dua kali kecelakaan tragis dalam kurun waktu kurang dari lima bulan.
Saat ini tidak ada maskapai penerbangan Malaysia menggunakan pesawat ini.
Namun, otorita penerbangan sipil tidak menyebut maskapai mana saja yang secara reguler menggunakan pesawat itu di wilayah udara Malaysia.
Di sisi lain, maskapai Malaysia Airlines telah memesan sejumlah Boeing 737 Max. Pemerintah Malaysia kemudian memerintahkan evaluasi segera untuk pemesanan ini.
Selain Malaysia, pemerintah Oman juga melarang Boeing 737 MAX Â mendarat dan lepas landas dari berbagai bandara di negeri itu.
"Otorita penerbangan sipil untuk sementara melarang operasi Boeing 737 MAX masuk dan keluar bandara Oman hingga pemnberitahuan berikutnya," kata lembaga itu lewat akun Twitter-nya.
Sebelumnya, Singapura dan Australia sudah mengambil keputusan yang sama. Sementara, banyak maskapai penerbangandi dunia yang mengandangkan pesawat Boeing 737 MAX milik mereka.
Baca juga: FAA Minta Boeing Lakukan Perbaikan untuk 737 MAX 8
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H