Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Terapis Mitra Go-Massage Diperkosa Pelanggan di Bandung, Ini Kata Go-Jek

12 Maret 2019   10:33 Diperbarui: 12 Maret 2019   10:45 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilustrasi

KOMPAS.com - GO-LIFE mengutuk keras tindak perkosaan yang dialami salah satu mitranya oleh oknum pelanggan berinisial L di Kota Bandung pada hari Selasa (5/3/2019). 

Head of GO-LIFE, Dayu Dara, mengatakan, pihak perusahaan akan terus mengawal korban baik secara hukum atau pendampingan psikis korban. Selain itu, GO-LIFE akan menjaga keamanan dan kerahasiaan identitas korban.

"Keamanan dan kenyamanan pengguna dan mitra adalah prioritas utama kami," ucapnya dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Terapis Pijat Mitra Go-Massage Diduga Diperkosa Pelanggan di Bandung

Sementara itu, Dayu menjelaskan, korban merupakan sosok pekerja keras dan produktif. Korban juga diketahui sebagai tulang punggung keluarganya.

"Korban merupakan sosok mitra yang produktif dan juga berperan sebagai tulang punggung keluarga, dan kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melindungi privasi identitas korban," ucapnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, Dayu menjelaskan sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Anti Sexual Harassment.

SOP tersebut berisi panduan yang bersifat antisipatif (pra-kejadian), pada saat kejadian, sampai dengan pasca kejadian kepada seluruh mitra.

Dayu menjelaskan, dirinya telah bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat di berbagai kota untuk memberikan penyuluhan pertahanan diri, serta menyediakan emergency panic button di aplikasi mitra.

"Kami juga senantiasa mengkomunikasikan ketentuan penggunaan layanan melalui in-app message kepada para pengguna di halaman pemesanan," katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun