Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Polisi: Vokalis Band Zivilia Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba

8 Maret 2019   11:33 Diperbarui: 8 Maret 2019   11:56 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran sementara pihak kepolisian, vokalis band Zivilia, Zulkifli atau yang biasa dipanggil Zul, bukan hanya pengguna narkoba tetapi Zul juga diduga telah bertindak sebagai pengedar.

"Dia (zul) masuk ke dalam jaringan juga," kata Argo, Jumat (8/3/2019).

Argo mengemukakan, Zul ikut mengedarkan narkotika jenis sabu. "Ya bisa dikatakan ikut mengedarkan," kata Argo

Dengan terlibat dalam jaringan pengendar, Zul disebut bisa bebas mengonsumsi sabu dengan tersangka lainnya.

Baca juga: Vokalis Band Zivilia Ditangkap Terkait Narkoba

“Bebas menggunakan sabu kapan pun di tempat tersangka lain,” ujar Argo

Zul ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 28 Februari lalu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun