Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Tersambung Tol, Bakauheni-Palembang Cuma 6 Jam

7 Maret 2019   21:46 Diperbarui: 7 Maret 2019   21:59 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jalalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Jalalan Tol Bakauheni-Terbanggi BesarJAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (jokowi) dijadwalkan meresmikan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada Jumat (8/3/2019) pagi.

Ruas tol itu terbentang sepanjang 140,9 kilometer dan merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans-Sumatera yang dibangun oleh PT Hutama Karya (Persero).

Setelah diresmikan, Tol Bakauheni-Terbanggi Besar akan beroperasi penuh. Namun, tarifnya belum diberlakukan hingga satu bulan ke depan.

Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo mengatakan, target penyelesaian pembangunan selanjutnya adalah ruas tol dari Terbanggi Besar di Lampung sampai ke Palembang di Sumatera Selatan.

“Selanjutnya Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung, Kayu Agung-Palembang,” ucap Bintang kepada Kompas.com, Kamis (7/3/2019) malam.

Baca juga: Jumat Besok, Presiden Resmikan Tol Terpanjang di Indonesia

Dia mengungkapkan, pekerjaan jalan tol sepanjang 365 kilometer itu ditargetkan selesai pada Juni tahun ini.

Apabila nantinya tol dari Bakauheni hingga ke Palembang tersambung dan beroperasi penuh, bakal memangkas waktu tempuh perjalanan maksimal enam jam.

“Sebelum ada tol, Bakauheni-Palembang ditempuh dalam 12 jam. Dengan diselesaikan tol, maka dapat ditempuh paling lama lima sampai enam jam saja. Jaraknya 365 kilometer,” tambah Bintang.

Untuk diketahui, Tol Trans-Sumatera merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditugaskan pemerintah kepada Hutama Karya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2015 yang merupakan revisi atas Perpres Nomor 100 Tahun 2014.

Jalan yang membentang dari Bakauheni hingga Banda Aceh ini dirancang sepanjang 2.765 kilometer yang terbagi dalam 24 ruas.

Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi BesarTaksiran nilai investasinya sebesar Rp 476 triliun. Dari total 24 ruas tersebut, tujuh di antaranya merupakan ruas prioritas dengan nilai investasi Rp 81,09 triliun. 

Ruas-ruas tersebut yakni Medan-Binjai sepanjang 17 kilometer, Palembang-Simpang Indralaya (22 kilometer), Bakauheni-Terbanggi Besar (140 kilometer), Pekanbaru-Dumai (131 kilometer), Palembang-Tanjung Api-api (70 kilometer), Indrapura-Kisarana (47 kilometer), dan Terbanggi Besar- P Panggang-Kayu Agung (185 kilometer).

Adapun ruas tol lainnya adalah Kualatanjung-Tebing Tinggi-Parapat (143 kilometer), Pekanbaru-Bukit Tinggi (186 kilometer), Bukit Tinggi-Padang (69 kilometer), dan Binjai-Langsa (110 kilometer).

Baca juga: Tarif Tol Trans-Sumatera Diusulkan Rp 840 Per Kilometer

Kemudian Langsa-Lhokseumawe (130 kilometer), Lhokseumawe-Sigli (157 kilometer), Sigli-Banda Aceh (73 kilometer), Simpang Indralaya-Muara Enim (199 kilometer), dan Muara Enim-Lahat-Lubuk Linggau sepanjang 106 kilometer.

Selanjutnya Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu (102 kilometer), Dumai-Sp Sigambal-Rantau Prapat (175 kilometer), Rantau Prapat-Kisaran (100 kilometer), Betung-Tempino-Jambi (191 kilometer), Jambi-Rengat (191 kilometer), dan Rengat-Pekanbaru membentang 175 kilometer.

Terakhir, Parapat-Tarutung-Sibolga sepanjang 102 kilometer dan Batu Ampar-Bandara Hang Nadim sejauh 25 kilometer.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun