JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, keluarga Andi Arief mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri.
"Hari ini pengacara maupun keluarga saudara AA mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik," tutur Dedi di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).
Permintaan itu mereka sampaikan saat menjenguk Andi Arief pagi tadi.
Baca juga: Tanggapi Kasus Andi Arief, Fahri Hamzah Singgung soal Operasi Intelijen
Dalam kasus ini, lanjut Dedi, keluarga memiliki peran yang besar dalam menghilangkan ketergantungan Andi Arief pada narkoba.
"Keluarga berperan mendorong AA semangat untuk sembuh. Kalau tidak, ini (narkoba) akan membahayakan keselamatan dan kesehatannya," papar Dedi.
"Penggunaan narkoba di bawah batas tertentu, disebut domestic crime. Jadi dalam kasus ini, peran keluarga paling dominan," sambungnya.
Baca juga: Menurut Fahri, Kasus Andi Arief Merugikan Pemerintah dan Jokowi
Adapun negara, seperti diungkapkan Dedi, hanya bisa memfasilitasi apa yang diinginkan pihak keluarga dalam rangka proses rehabilitasi.
Sementara untuk pusat rehabilitasi ketergantungan narkoba, lanjutnya, yang terdekat dari Jakarta adalah Balai besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Lido, Kabupaten Bogor. Kendati demikian, pemilihan lokasi rehabilitasi akan diserahkan kepada pihak keluarga.
Andi Arief sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.
Baca juga: Demokrat Yakin Kasus Andi Arief Tak Pengaruhi Elektabilitas
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengungkapkan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.