"Tidak pernah mengeluarkan seperti itu. Arahan dari Kapolri terakhir saat rapim (rapat pimpinan) TNI Polri bulan Januari 2019 untuk jaga netralitas Polri dan TNI dalam kontestasi pemilu 2019," ujar Dedi.
Selain itu, Dedi juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak.
"Masyarakat untuk bijak dan cerdas dalam menggunakan medsos sebagai area publik, karena apa yang sudah diviralkan sebagai jejak digital yang sulit untuk dihapus," ujar Dedi.
Ia mengingatkan, perbuatan menyebarkan hoaks adalah pelanggaran hukum yang bisa dikenakan UU ITE dan UU Nomor 1 tahun 1946.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H