Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hari Ini, Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Perdana Kasus Hoaks

28 Februari 2019   05:17 Diperbarui: 28 Februari 2019   05:28 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penganiyaan terhadap dirinya di Kediaman Ratna Sarumpaet, Kawasan Bukit Duri, Jakarta, Rabu (3/10/2018). Dalam konfrensi pers tersebut Ratna Sarumpaet mengaku telah merekayasa kabar terjadi penganiyaan terhadap dirinya pada 21 September 2018 di Bandung, namun sesungguhnya dirinya menemui dokter ahli bedah plastik di Jakarta untuk menyedot lemak di pipi sehingga menimbulkan muka lebam. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/18

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penganiyaan terhadap dirinya di Kediaman Ratna Sarumpaet, Kawasan Bukit Duri, Jakarta, Rabu (3/10/2018). Dalam konfrensi pers tersebut Ratna Sarumpaet mengaku telah merekayasa kabar terjadi penganiyaan terhadap dirinya pada 21 September 2018 di Bandung, namun sesungguhnya dirinya menemui dokter ahli bedah plastik di Jakarta untuk menyedot lemak di pipi sehingga menimbulkan muka lebam. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/18JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/2/2019) pukul 09.00.

Agenda sidang perdana yaitu pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di antaranya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Arya Wicaksana. Adapun, sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya tidak mempersiapkan pengamanan khusus jelang sidang perdana Ratna.

"Kalau pengamanan khusus sih tidak, tetap kami amankan seperti sidang-sidang lainnya. Pengamanan sesuai prosedur tetap saja, pengamanan bareng dengan pengamanan pengadilan," kata Indra saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Pengacara Sebut Ratna Sarumpaet Sehat dan Siap Jalani Sidang

Pihaknya hanya mengerahkan 25 personel untuk mengamankan persidangan Ratna.

"Untuk pengamanan terbuka dan tertutup, paling cuma 25 orang. Ini, kan, persidangan pertama, kami mengantisipasi (keributan) saja," ujarnya. 

Sementara, Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan, kliennya dalam kondisi sehat dan siap menghadapi sidang perdana itu.

"Kondisinya sehat. Beliau siap melaksanakan persidangan," kata Insank, Senin (25/2/2019).

Ratna menyambut baik sidang perdananya tersebut. Oleh karena itu, Ratna dipastikan hadir dalam persidangan.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Habiskan Waktu di Tahanan dengan Menulis Perjalanan Hidupnya

"Tentunya hal ini baik artinya proses hukum ini akan berjalan dan selesai. Persidangan ini adalah ujung terakhir dari proses hukum," ujar Insank.

Insank menyebut Ratna mengisi kegiatan dengan menulis selama berada di tahanan. Ratna menulis tentang perjalanan hidupnya.

Adapun, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang.

Ratna dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun