Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tolak Permintaan Trump, Eropa Ogah Terima Eks Anggota ISIS

19 Februari 2019   07:31 Diperbarui: 19 Februari 2019   07:31 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan penghormatan ketika kembali ke Gedung Putih selepas menjalani tes fisik tahunan di Rumah Sakit Militer Walter Reed pada Jumat (8/2/2019).

PARIS, KOMPAS.com - Eropa menanggapi dingin permintaan Presiden Amerika Serikat Donald Trump soal menerima kembali warga yang ditangkap di Suriah karena bergabung ISIS.

Trump menyarankan agar sekitar 800 eks anggota ISIS itu diproses secara hukum di negara asalnya masing-masing, menyusul kekalahan yang akan segera dihadapi kelompok ekstremis itu.

Laporan kantor berita AFP, Senin (18/2/2019), kecemasan meningkat tentang nasib warga negara Eropa yang sekarang ditahan oleh pasukan Kurdi, sebab Trump berencana menarik pasukan AS dari Suriah usai ISIS dikalahkan 100 persen.

Baca juga: Trump Desak Eropa Terima Warganya yang Eks Anggota ISIS

Tentara Kurdi dikhawatirkan tidak akan lagi bisa memastikan penahanan para tawanan itu, terlebih jika Turki menyerang untuk mencegah Kurdi membangun kendali di kota-kota Suriah.

Namun, Eropa menilai setiap orang yang ditangkap dan anggota keluarga mereka harus dituntut di negara tempat kejahatan itu dilakukan.

Di London, juru bicara Perdana Menteri Theresa May mengatakan anggota ISIS harus diadili di mana mereka ditangkap,

"Mereka harus dibawa ke pengadilan sesuai dengan proses hukum yang berlaku di yurisdiksi paling tepat." katanya.

"Jika memungkinkan, itu harus di wilayah di mana kejahatan telah dilakukan," imbuhnya.

Di Jerman, Menteri Luar Negeri Heiko Maas mengatakan akan sangat sulit untuk mengatur pemulangan para eks anggota ISIS dan menggelar penuntutan terhadap mereka.

Sementara itu, pemerintah Perancis telah lama menolak untuk memulangkan bekas anggota ISIS dan istri mereka, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 150 orang di Suriah.

Pekan lalu, perempuan bernama Shamima Begum meminta untuk dipulangkan ke negara asalnya, Inggris.

Shamima yang kini tinggal di kamp pengungsi Irak ingin kembali untuk membesarkan bayi yang baru dia lahirkan. Inggris tidak bisa menolak kepulangan Shamima karena dia tidak pernah dihukum atas kejahatan.

Baca juga: Jerman: Pemulangan Anggota Asing ISIS ke Negara Asal Sangat Sulit Dilakukan

Namun, pemerintah tidak akan mengesampingkan kemungkinan tuntutan hukum terhadap Shamima saat kembali ke Inggris.

Di Belgia, hakim memerintahkan pejabat untuk mengatur kepulangan enam anak dan ibu mereka dari kamp pengungsi. Tapi, pemerintah menolak seruan untuk pemulangan mereka.

Kepala urusan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini tidak secara khusus mencampuri perselisihan tersebut karena masuk ranah pemerintah masing-masing negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun