PARIS, KOMPAS.com - Eropa menanggapi dingin permintaan Presiden Amerika Serikat Donald Trump soal menerima kembali warga yang ditangkap di Suriah karena bergabung ISIS.
Trump menyarankan agar sekitar 800 eks anggota ISIS itu diproses secara hukum di negara asalnya masing-masing, menyusul kekalahan yang akan segera dihadapi kelompok ekstremis itu.
Laporan kantor berita AFP, Senin (18/2/2019), kecemasan meningkat tentang nasib warga negara Eropa yang sekarang ditahan oleh pasukan Kurdi, sebab Trump berencana menarik pasukan AS dari Suriah usai ISIS dikalahkan 100 persen.
Baca juga: Trump Desak Eropa Terima Warganya yang Eks Anggota ISIS
Tentara Kurdi dikhawatirkan tidak akan lagi bisa memastikan penahanan para tawanan itu, terlebih jika Turki menyerang untuk mencegah Kurdi membangun kendali di kota-kota Suriah.
Namun, Eropa menilai setiap orang yang ditangkap dan anggota keluarga mereka harus dituntut di negara tempat kejahatan itu dilakukan.
Di London, juru bicara Perdana Menteri Theresa May mengatakan anggota ISIS harus diadili di mana mereka ditangkap,
"Mereka harus dibawa ke pengadilan sesuai dengan proses hukum yang berlaku di yurisdiksi paling tepat." katanya.
"Jika memungkinkan, itu harus di wilayah di mana kejahatan telah dilakukan," imbuhnya.
Di Jerman, Menteri Luar Negeri Heiko Maas mengatakan akan sangat sulit untuk mengatur pemulangan para eks anggota ISIS dan menggelar penuntutan terhadap mereka.
Sementara itu, pemerintah Perancis telah lama menolak untuk memulangkan bekas anggota ISIS dan istri mereka, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 150 orang di Suriah.