Sugimin menyebut, tidak ada sanksi yang diberikan kepada perokok. Namun, warga yang ingin merokok dipersilakan keluar dari lingkungan RT 001 dan merokok di luar lingkungan tersebut.
"Seandainya ada yang mau merokok, ya cobalah keluar sedikit dari lingkungan kami, di luar boleh. Kalau kami bilang kamu enggak boleh merokok, kan enggak bisa," ucap Sugimin.
Baca juga: Dibanding Sedotan Plastik, Filter Rokok Lebih Merusak Lingkungan
Pantauan Kompas.com, tidak terlihat adanya warga yang mengisap rokok di lingkungan tersebut.
Tidak ada pula puntung-puntung rokok yang berserakan di jalan perkampungan.
Di samping itu, lingkungan RT 013 RW 001 Sunter Jaya terasa asri dengan banyaknya tumbuhan yang ditempatkan di tepi jalan permukiman itu.
Beberapa sudut permukiman juga terdapat jenis tumbuhan merambat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H