JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan permukiman warga di RT 013 RW 001 Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara menerapkan aturan larangan merokok di kawasan itu bagi warganya.
Ketua RT 013 Sugimin mengatakan, warga di RT tersebut telah sepakat melarang adanya asap rokok di sana demi kesehatan bersama.
"Kami didasari kesadaran sendiri bahwa akibat rokok itu mengurangi kesehatan dan menimbulkan penyakit," kata Sugimin saat ditemui Kompas.com, Senin (11/2/2019).
Baca juga: Ledakan Rokok Elektrik Tewaskan Pria di Texas
Sugimin menuturkan, kebijakan itu sudah berlangsung sejak 2014 lalu.
Pengurus RT pun memasang sejumlah spanduk di sudut-sudut permukiman untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut.
Sugimin mengungkapkan, warganya pun akan saling menegur apabila menemukan ada orang yang merokok di lingkungan yang terdiri atas 62 rumah tersebut.
"Ibu-ibu yang paling sering negur, jangan merokok dong. Kalau bapak-bapak mungkin karena dulunya merokok, kami pelan-pelan. Tapi alhamdulillah sekarang sudah jarang yang merokok," ujar Sugimin.
Sugimin mengklaim, jumlah warganya yang merokok berkurang cukup drastis.
Ia menyebut, jumlah warganya yang perokok tinggal 35 persen dari total warga yang jumlahnya mencapai sekitar 500 orang.
"Sekarang tinggal 35 persen lah perokoknya. Dulu awalnya lebih dari setengahnya merokok, hampir semua keluarga ada yang merokok," kata Sugimin.