"Besok Rabu kami panggil Ustaz Slamet Ma'arif untuk pemeriksaan," katanya.
Ribut menambahkan, penetapan tersangka Slamet Ma'arif tersebut telah melalui tahapan. Penyidik Polresta Surakarta telah melakukan penanganan kasus dugaan pelanggaran kampanye secara profesional.
"Penyidik sudah menangani secara profesional dan kami akan melakukan penanganan semaksimal mungkin secara profesional dan transparan," tandasnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!