Harapannya, supaya harga jenis BBM penugasan ini tidak menjadi beban negara maupun Pertamina.
"Kemenkeu yang ada kewenangan untuk menghitung dan membayar. Sudah kami usulkan ke Kemenkeu, tapi belum dijawab," katanya.
Hal itu berbeda dengan jenis BBM Umum Non-Subsidi. Dengan Keputusan Menteri ESDM No. 19 K/10/MEM/2019 yang berlaku sejak 1 Februari 2019, formula harga jual eceran berpedoman pada hasil penambahan dari MOPS, konstanta (biaya perolehan di luar harga produk, biaya penyimpanan dan biaya distribusi), margin, PPN 10 persen. dan juga PBBKB sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi setempat.
Pemerintah menetapkan batasan margin paling rendah 5 persen dan paling tinggi 10 persen dari harga dasar. Dengan formula ini, lanjut Djoko, badan usaha telah melakukan penyesuaian harga mengikuti aturan tersebut.
"Penurunan harga terjadi dari Rp 50 hingga yang tertinggi Rp 1.100," kata Djoko.
Hingga saat ini, tercatat lima badan usaha telah melakukan penyesuaian harga, yakni PT Aneka Petroindo Raya per 6 Februari 2019, PT Vivo energy Indonesia per 8 Februari 2019, PT Shell Indonesia dan PT Total Oil Indonesia per 9 Februari 2019, serta PT Pertamina (Persero) per 10 Februari 2019.
Khusus untuk Pertamina, misalnya, penurunan harga hampir terjadi di sejumlah jenis BBM umum dengan menyesuaikan wilayah. Untuk di wilayah Jakarta, terjadi penyesuaian pada Pertamax (RON 92) yang turun sebesar Rp. 350 dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter.
Lalu, Pertamax Turbo (RON 96) yang turun Rp 800 dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200, Dexlite (CN 48) turun Rp 100 dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter, serta Pertamina Dex (CN 51) yang turun Rp 50 dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter.
Adapun untuk jenis Pertalite (RON 90) tidak ada penyesuaian harga, atau tetap Rp. 7.650 per liter. Menurut Media Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita, tidak adanya penurunan harga pada Pertalite ialah karena masih berada pada rentang formula yang ditentukan pemerintah.
Bantah berbau politis
Dalam penurunan harga sejumlah jenis BBM ini, baik Djoko Siswanto maupun Arya menolak jika keputusan ini dikaitkan dengan nuansa politis. Sebab, menurut Djoko, formula harga BBM Umum sudah dirancang sebelum tahun politik.