Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menantu Akhirnya Cabut Laporan Kasus Mertua Curi Rp 7 Juta, Alasannya...

10 Februari 2019   18:56 Diperbarui: 10 Februari 2019   19:42 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ilustrasi uang dalam amplop.PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kasus mertua yang dilaporkan oleh menantunya karena mencuri uang Rp 7.000.000 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya ditutup. Sebab, menantu dan anak angkatnya mencabut laporan tersebut.

Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriyantoro menjelaskan, polisi melakukan mediasi setelah diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah sepasang mertuanya, AA dan ST.

"Upaya mediasi akhirnya membuahkan hasil. Menantu dan anaknya mencabut laporan itu," kata Sugeng via ponsel, Minggu (10/2/2019).

Sugeng menceritakan, Nasrul Anas dan Khotimah, menantu dan anak angkat AA dan ST, datang ke kantor Polsek Maron naik sepeda motor pada Jumat (8/2/2019) lalu.

Baca juga: Menantu Laporkan Mertua karena Curi Uang, Polisi Masih Mediasi

"Mereka datang ke kantor polisi mencabut laporan pencurian yang pernah mereka buat. Mencabut laporan karena tidak tahu bahwa pelaku pencurian ternyata adalah mertuanya sendiri. Jadi itu murni ide dan inisiatif pelapor," ucap Sugeng.

Atas dicabutnya laporan tersebut, AA dan ST yang sempat ditahan akhirnya dikeluarkan dan bisa pulang.

Nasrul Anas mengaku kesal hingga melapor ke polisi setelah tokonya dibobol dan uangnya sebesar Rp 7 juta raib.

"Awalnya siapa pelakunya, saya enggak tahu. Setelah diselidiki polisi, ternyata mertua. Saya minta polisi tidak melanjutkan kasus ini. Saya cabut laporan atas dasar kekeluargaan," ujarnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, pasangan mertua AA dan ST di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dilaporkan ke polisi oleh menantunya, Nasrul Anas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun