Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

PDI-P Minta Pemerintah Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan

9 Februari 2019   11:18 Diperbarui: 9 Februari 2019   11:40 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jurnalis mengikuti aksi damai mendesak pembatalan remisi bagi I Nyoman Susrama di kawasan Monumen Puputan Klungkung, Bali, Kamis (31/1/2019). Aksi yang diikuti gabungan komunitas wartawan dan jurnalis Klungkung, Gianyar, Bangli dan Karangasem tersebut menuntut Presiden Joko Widodo mencabut kembali remisi untuk I Nyoman Susrama yang merupakan terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa karena menjadi kemunduran bagi penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

Jurnalis mengikuti aksi damai mendesak pembatalan remisi bagi I Nyoman Susrama di kawasan Monumen Puputan Klungkung, Bali, Kamis (31/1/2019). Aksi yang diikuti gabungan komunitas wartawan dan jurnalis Klungkung, Gianyar, Bangli dan Karangasem tersebut menuntut Presiden Joko Widodo mencabut kembali remisi untuk I Nyoman Susrama yang merupakan terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa karena menjadi kemunduran bagi penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.BOGOR, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI P Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa PDI-P merekomendasikan agar pemerintah segera membatalkan remisi untuk I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Susrama sebelumnya diputuskan menerima remisi, dari hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun. Keputusan remisi itu didasarkan pasal Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.

"Remisi ini harus ditinjau ulang dan dicabut. PDI Perjuangan merekomendasikan pembatalan remisi tersebut, dan kami yakin pemerintahan demokratis Pak Jokowi akan membatalkan remisi tersebut," kata Hasto, di sela Safari Kebangsaan VII, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/2/2019), dikutip Antara.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM Harap Pemerintah Cabut Remisi Pembunuh Wartawan

Hasto menyatakan pihaknya menilai salah satu indikasi demokrasi yang sehat adalah kebebasan pers. "Indonesia harus bebas dari intimidasi, dan kekerasan terhadap insan pers," tegasnya.

Pernyataan itu dikeluarkan PDI-P saat Indonesia merayakan Hari Pers Nasional 2019.

Menurut Hasto, pers Indonesia punya sejarah panjang melibatkan diri dalam perjuangan pembebasan bangsa dari penjajahan dan penindasan. Pers Indonesia juga penuh penghormatan terhadap demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan.

Baca juga: Ketua AJI Yakin Jokowi Akan Cabut Remisi Pembunuh Wartawan

Dalam perjuangan pembebasan Irian Barat, melalui diplomasinya internasional di Amerika Serikat, Bung Karno menegaskan bahwa pers melahirkan kekuatan terang peradaban. Saat itu Bung Karno mengutip pernyataan Mark Twain bahwa di dunia ini ada dua kekuatan yang bisa memberikan terang.

"Pertama adalah Matahari sebagai Ciptaan Allah SWT, dan kedua dalah pers karena itulah pers tidak hanya menjadi pilar keempat demokrasi, namun juga penjaga peradaban demokrasi dan sekaligus penjaga kemanusiaan itu sendiri," tuturnya.

"Dirgahayu Pers Indonesia. Kobarkan semangat juang, perkuat jalan demokrasi kerakyatan, keadilan, dan kemanusiaan, perkuat kedaulatan dan kebebasan pers Indonesia," tegas Hasto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun