BOGOR, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI P Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa PDI-P merekomendasikan agar pemerintah segera membatalkan remisi untuk I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Susrama sebelumnya diputuskan menerima remisi, dari hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun. Keputusan remisi itu didasarkan pasal Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.
"Remisi ini harus ditinjau ulang dan dicabut. PDI Perjuangan merekomendasikan pembatalan remisi tersebut, dan kami yakin pemerintahan demokratis Pak Jokowi akan membatalkan remisi tersebut," kata Hasto, di sela Safari Kebangsaan VII, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/2/2019), dikutip Antara.
Baca juga: Komisioner Komnas HAM Harap Pemerintah Cabut Remisi Pembunuh Wartawan
Hasto menyatakan pihaknya menilai salah satu indikasi demokrasi yang sehat adalah kebebasan pers. "Indonesia harus bebas dari intimidasi, dan kekerasan terhadap insan pers," tegasnya.
Pernyataan itu dikeluarkan PDI-P saat Indonesia merayakan Hari Pers Nasional 2019.
Menurut Hasto, pers Indonesia punya sejarah panjang melibatkan diri dalam perjuangan pembebasan bangsa dari penjajahan dan penindasan. Pers Indonesia juga penuh penghormatan terhadap demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan.
Baca juga: Ketua AJI Yakin Jokowi Akan Cabut Remisi Pembunuh Wartawan
Dalam perjuangan pembebasan Irian Barat, melalui diplomasinya internasional di Amerika Serikat, Bung Karno menegaskan bahwa pers melahirkan kekuatan terang peradaban. Saat itu Bung Karno mengutip pernyataan Mark Twain bahwa di dunia ini ada dua kekuatan yang bisa memberikan terang.
"Pertama adalah Matahari sebagai Ciptaan Allah SWT, dan kedua dalah pers karena itulah pers tidak hanya menjadi pilar keempat demokrasi, namun juga penjaga peradaban demokrasi dan sekaligus penjaga kemanusiaan itu sendiri," tuturnya.
"Dirgahayu Pers Indonesia. Kobarkan semangat juang, perkuat jalan demokrasi kerakyatan, keadilan, dan kemanusiaan, perkuat kedaulatan dan kebebasan pers Indonesia," tegas Hasto.