Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Fakta Seputar Dugaan Penganiayaan Dua Pegawai KPK yang Diketahui Sejauh Ini...

4 Februari 2019   14:32 Diperbarui: 4 Februari 2019   14:50 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KPK akan menunggu terlebih dulu hasil investigasi dari kepolisian.

"Kita tunggu bersama hasil investigasi dari Polri karena lokasinya sebenarnya tidak tersembunyi ya, ada di sebuah hotel, saksi lain banyak dan bukti lain kami pandang tim dari Polri bisa lebih cepat menemukan pelaku itu," ujar Febri.

Polisi sebut penyelidik KPK dipukul

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan, dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianiaya merupakan penyelidik KPK.

"Kan ada keributan di Hotel Borobudur. Terus polisi dapat laporan kemudian datang ke sana. Karena ini ada seorang laki-laki yang (terlibat) keributan, dia dipukul. Dia diamankan ke Polda Metro. Setelah diinterogasi, ditanya ternyata penyelidik (KPK), bukan penyidik," ujar Argo saat dihubungi, Senin.

Setelah dibawa ke Polda Metro Jaya, pegawai KPK tersebut kemudian dijemput Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

"Kemudian sudah diambil oleh Pak Laode, dijemput," kata dia.

Meski demikian, Argo belum memastikan penyebab pemukulan tersebut terjadi.

"Ya kami tidak tahu, pokoknya ada keributan, kami bawa. Daripada nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Penyebab pemukulan) belum dapat informasi," ujar Argo.

Kemendagri tak ikut rapat

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar tak mengetahui secara persis bagaimana penyerangan terhadap pegawai KPK itu terjadi.

"Kami tidak tahu persis apa dan bagaimana peristiwanya. Silakan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Bahtiar kepada Kompas.com, Senin.

Meskipun Pemprov dan DPRD Papua membahas kajian yang dilakukan kementeriannya, Bahtiar memastikan jajaran Kemendagri tak ikut dalam rapat tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun